Saya melakukan pembelian barang duty free di pesawat Airasia saat penerbangan menuju Jakarta (3/11) sebesar Rp 1.598.000 menggunakan kartu kredit Bank Permata. Beberapa hari kemudian, saya mendapat informasi dari Bank Permata, transaksi tersebut ditagihkan dua kali, yakni pada 10 dan 11 November 2014.
Lalu saya menghubungi call center Airasia (08041333333) untuk mengajukan keluhan. Disarankan untuk mengisi e-form di website Airasia, refund memakan waktu maksimal 30 hari kerja. Setelah mengirim e-form seperti yang diminta, tidak ada nomor pengaduan yang dapat dijadikan pegangan untuk mengecek proses refund, hanya ada informasi bahwa e-form akan direspon dalam 5 hari kerja.
Tidak seharusnya tagihan pembelian tersebut dilakukan dua kali oleh Air Asia karena hanya satu sales draft yang saya tanda tangani. Selain itu, tidak adanya nomor pengaduan mengurangi kemampuan pelanggan untuk monitoring proses penyelesaian keluhan pelanggan atas kesalahan yang dilakukan oleh Air Asia sungguh menyulitkan.
Diana, Tangerang
din_cialing@yahoo.com
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Sistem kolektibilitas di perbankan domestik ternyata menjadi penghambat penyaluran kredit kepada UMKM. Karena sistem kolektibilitas yang sangat rigid, kredibilitas pengusaha…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine saat ini sangat parah. Karena jumlah rangkaian gerbong kereta yang beroperasi sekarang lebih didominasi oleh rangkaian…
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Sistem kolektibilitas di perbankan domestik ternyata menjadi penghambat penyaluran kredit kepada UMKM. Karena sistem kolektibilitas yang sangat rigid, kredibilitas pengusaha…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine saat ini sangat parah. Karena jumlah rangkaian gerbong kereta yang beroperasi sekarang lebih didominasi oleh rangkaian…