SAMSUNG LEBIH TERTARIK VIETNAM KETIMBANG INDONESIA - Stimulus Fiskal Terbukti Tidak Mujarab

NERACA

Jakarta – Stimulus fiskal yang rencananya diberikan untuk industri telepon seluler (ponsel) berupa kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti tidak mujarab. Hal ini bisa dilihat kenyataan bahwa Samsung, raksasa industri ponsel asal Korea Selatan, malah lebih memilih Vietnam ketimbang Indonesia sebagai basis produksi di kawasan ASEAN.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, akhir pekan kemarin, mengakui bahwa rencana kenaikan PPnBM terhadap produk ponsel tidak membuat produsen ponsel tertarik berinvestasi di Indonesia. “Apakah PPnBM 20% itu bisa mendatangkan investasi? Sejauh ini yang kita hitung ternyata pajak barang mewah belum bisa mendorong investasi. Di dalam negeri bayar juga, yang dari luar negeri bayar juga,” ujarnya.

Selain masalah PPnBM, Lutfi menilai bahwa pengenaan tarif bea masuk yang tinggi untuk bahan baku impor yang besarannya mencapai 5-7,5% juga menjadi kendala investasi di Indonesia. Pihaknya pun menyatakan akan berdiskusi dengan Menteri Perindustrian agar kebijakan tidak tumpang tindih. “Kita mau beresin dulu masalah tumpang tindih dan tidak sinkronnya masalah policy,” jelasnya.

Terlepas dari masalah itu, Lutfi menginginkan penggunaan ponsel berteknologi tinggi di dalam negeri terus ditingkatkan. Cara ini dilakukan tidak lain adalah untuk meningkatkan transaksi perdagangan online (e-commerce) yang sudah diatur dalam Undang-undang Perdagangan. “Kalau (Kementerian) Perindustrian bilang industrinya yang penting, sementara saya nggak sabar karena kita mau mendorong e-commerce. Ini bisa jalan kalau ada smartphone, bisa lihat FB (Facebook), bisa dagang, bisa jual-beli. Jadi untuk itu saya lagi berpikir mencari terobosan supaya orang Indonesia bisa pakai (jenis seluler) 3G dan LTE pada kesempatan pertama,” paparnya.

Memang, sebelumnya, banyak pihak yang menyangsikan kebijakan menaikkan PPnBM sebesar 20% untuk ponsel yang harganya di atas Rp5 juta. “Jika diterapkan, maka harga ponsel akan melambung. Masyarakat-lah yang menanggung biaya impor tersebut. Bagi orang-orang yang berdaya beli rendah, jelas tidak bisa lagi mengakses,” ujar Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli.

ATSI menolak tegas rencana pemerintah menerapkan PPnBM atas ponsel sebesar 20% untuk ponsel yang harganya di atas Rp5 juta. Alasannya, sekarang ini pemakai internet broadband via ponsel di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Mengingat, ponsel berguna untuk berbagai kebutuhan dan gaya hidup.

Sementara Director Corporate Finance PT Trikomsel OKE Tbk, Juliana Samudro mengaku khawatir bila rencana pemerintah menerapkan PPnBM pada produk telepon seluler maupun smartphone diberlakukan. Dia menilai rencana tersebut dapat menjadi celah maraknya handphone ilegal yang masuk ke Indonesia.

Namun demikian, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bahwa penyelundupan HP pasca pengenaan PPnBM adalah sesuatu yang bersifat alamiah. Akan tetapi bukan berarti pemerintah harus mengalah dengan ancaman maraknya penyelundupan. “Setiap kenaikan kewajiban PPnBM atau pajak selalu merangsang orang untuk menyelundup. Tapi masa kita mengalah sama orang,” ujar Hidayat.

Ia menilai, banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan bila HP impor dikenakan PPnBM. Paling utama adalah, Indonesia akan mengurangi ketergantungan impor HP yang selama ini memberikan dampak negatif terhadap perekonomian secara makro. “Kalau cuma takut terjadi ilegal ya kita nggak akan maju,” sebutnya.

Hidayat mengaku, belum mempersiapkan strategi baru untuk kemungkinan penyelundupan. Akan tetapi, ia percaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan siap mendukung kebijakan tersebut. “Ya itu nanti mnta Bea Cukai. Bagaimana caranya menhindari penyelundupan mereka kan juga paham,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Ekspor Batu Bara

NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…

KREDIT UMKM HANYA TUMBUH 1,95 PERSEN: - Lebih Rendah Ketimbang Saat Pandemi Covid-19

  Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin  melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…

Siap Pembahasan dengan DPR: - Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset

NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Ekspor Batu Bara

NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…

KREDIT UMKM HANYA TUMBUH 1,95 PERSEN: - Lebih Rendah Ketimbang Saat Pandemi Covid-19

  Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin  melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…

Siap Pembahasan dengan DPR: - Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset

NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…