Cegah Penyimpangan Penyaluran Raskin - Kemensos Gandeng KPK dan BPKP

NERACA

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah penyimpangan terhadap penyaluran program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) di seluruh Indonesia.

Mensos, Salim Segaf Al-Jufri, menuturkan pihaknya meminta BPKP agar penyaluran Raskin tepat sasaran sehingga setiap rumah tangga mendapatkan beras 15 kilogram. “Kalau KPK, kami meminta untuk memantau Raskin sejak jauh-jauh hari untuk mencegah penyimpangan,” kata dia di Jakarta, Senin (18/3).

Lebih lanjut Salim mengatakan, tahun ini Pemerintah akan menyalurkan 2,8 juta ton beras kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dengan jatah 15 kg/RTSPM/bulan. Setiap RTS PM dapat membeli Raskin dengan harga Rp1.600 per kg. Harga pembelian beras adalah sebesar Rp7.752/kg, sehingga pemerintah mensubsidi Rp6.152/kg.

Jika dilihat dari jumlah anggarannya, maka total anggaran untuk program Raskin meningkat dari Rp15,7 triliun pada 2012 menjadi Rp17,5 triliun pada 2013. Namun, dari sisi rumah tangga yang mendapat Raskin berkurang, yaitu dari 17 juta RTSPM pada 2012 menjadi 15,5 juta RTSPM pada 2013.

Hal ini karena terjadi kenaikan harga pembelian beras sebesar Rp 1.100 per kg, sementara masyarakat miskin tetap membeli dengan harga Rp1.600 per kg. Otomatis beban subsidi Raskin semakin besar per kilogram. “Berkurangnya jumlah rumah tangga penerima Raskin adalah karena jumlah penduduk miskin berkurang,” kata Salim.

Namun yang lebih penting adalah menjaga bagaimana agar penyaluran Raskin itu benar. Kementerian Sosial berharap, lanjut Salim, penyaluran Raskin bisa mencapai tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.

Sementara Deputi Pimpinan Bidang Pencegahan KPK, Iswan Elmi menambahkan, pihaknya memerlukan batasan-batasan yang jelas untuk menentukan mana rumah tangga yang miskin dan layak diberikan Raskin. “Juga perlu dicermati pola distribusinya. Ke mana saja. Karena sulit sekali mendapatkan data penerima Raskin. Padahal data itu diperlukan masyarakat untuk ikut mengontrol adanya penyimpangan di dalam penyaluran Raskin,” jelas Elmi.

Mengenai penyimpangan distribusi, Direktur Pelayanan Publik Bulog, Agusdien Fariedh, mengatakan bahwa tugas Bulog hanyalah menyalurkan Raskin sampai titik distribusi. “Ada 50 ribu titik distribusi yang menjadi ujung dari peran Bulog,” kata Fariedh.

Sanksi

Salim Segaf Al-Jufri juga mengatakan, sanksi yang diberikan dalam penyaluran distribusi dilakukan oleh pihak terkait. “Kalau ada penyimpangan, maka pihak terkait yang menindak. Umpama Bulog sudah mendistribusikan Raskin di titik distribusinya di level kecamatan, kemudian dari kecamatan ke sananya ada penyimpangan, berarti instansi terkait yang akan menindak mereka, kepolisian atau kejaksaan,” kata Salim.

Penyaluran begitu penting diawasi dan menjadi titik tekan pengawasan KPK. “Diharapkan distribusi Raskin bisa transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi adanya penyelewengan Raskin,” kata Iswan dari KPK.

Sepanjang tiga bulan berjalan, target Bulog adalah menyalurkan 690 ribu ton Raskin. Namun sampai saat ini baru 412 ribu ton yang tersalurkan atau 60% dari yang ditargetkan. “Mudah-mudahan di akhir Maret ini, tersalur 700 ribu ton ke penerima Raskin. Sekarang baru 60%,” kata Salim.

Untuk diketahui, Program Raskin sudah diluncurkan pemerintah sejak 1998 dan memiliki sejumlah tujuan. Beberapa di antaranya mengurangi beban Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan sosial di bidang pangan, serta memastikan kelompok miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat.

Kebijakan Raskin ini mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan penyaluran beras oleh pemerintah yang di antaranya menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…