Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (kedua kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kedua kiri), Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan), dan Kasubid Kehumasan Puspenkum Kejagung Andrie Wahyu Setiawan (kiri) menunjukkan uang hasil penyitaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Kejagung menyita Rp1,37 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari dua perusahaan sawit PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
RAKER KOMISI I DPR DENGAN MENHAN DAN PANGLIMA TNI : Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI…
TV PREMIUM LG President of LG Electronics Indonesia Ha Sang-chul (kiri) saat memperkenalkan salah satu Koleksi TV Premium LG di…
Raih HR Asia Awards 2025 Amartha Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik dan Paling Peduli di Asia Neraca, Pelopor Fintech…
Kejagung sita Rp1,3 triliun lebih terkait korupsi ekspor CPO Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (kedua kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar…
RAKER KOMISI I DPR DENGAN MENHAN DAN PANGLIMA TNI : Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI…
TV PREMIUM LG President of LG Electronics Indonesia Ha Sang-chul (kiri) saat memperkenalkan salah satu Koleksi TV Premium LG di…