NERACA
Jakarta - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada kesehatan publik dan keadilan sosial, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk segera menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengenaan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Desakan ini disuarakan melalui surat resmi yang akan dikirimkan pada Senin, 30 Juni 2025, sebagai puncak dari gelombang dukungan masyarakat akar rumput di berbagai daerah.
"Ini adalah momen krusial. Gagasan pengenaan cukai MBDK telah menjadi wacana panjang yang vital bagi kesehatan masyarakat, namun selalu tertunda," kata Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo melalui siaran pers, Senin (30/6/2025).
Ari menegaskan, dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang secara eksplisit mencantumkan RPP dalam program penyusunan peraturan pemerintah tahun ini, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda penerapan cukai MBDK.
"Presiden harus segera bertindak untuk melindungi rakyatnya dari ancaman penyakit tidak menular," tegasnya.
Ari menyoroti data mengkhawatirkan tentang dampak konsumsi MBDK yang berlebihan. Sebab, Indonesia saat ini menempati urutan kelima sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes tertinggi di dunia pada tahun 2021, mencapai 19,5 juta jiwa.
Prevalensi diabetes melitus tipe 2 pada penduduk usia di atas 15 tahun juga terus meningkat dari 10,9% (2018) menjadi 11,7% (2023). Sementara, prevalensi obesitas pada penduduk usia di atas 18 tahun naik dari 21,8% menjadi 23,4% dalam periode yang sama.
Penyakit-penyakit ini tidak hanya menurunkan produktivitas tenaga kerja tetapi juga membebani sistem layanan kesehatan nasional secara finansial, serta memperbesar beban biaya rumah tangga, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
"Peredaran MBDK semakin marak bersamaan dengan peningkatan jumlah penderita diabetes dan pasien cuci darah, bahkan pada usia muda.
Ironisnya, tidak ada label peringatan pada kemasan MBDK yang dapat memperingatkan masyarakat terhadap risiko kesehatannya" bunyi surat dari Gerakan Kampung Sehat Jakarta, Bogor, dan Bekasi, salah satu komunitas yang telah mengirimkan surat dukungan kepada FAKTA untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurut Ari, Pengenaan cukai MBDK bukan hanya upaya preventif kesehatan, tetapi juga amanat yang sejalan dengan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai langkah pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak di masyarakat.
Kebijakan ini juga memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada APBN. Rencana pengenaan cukai MBDK telah disepakati antara Eksekutif dan DPR (Komisi XI) dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2025 dengan target penerimaan sebesar Rp 3,8 Triliun.
Dana yang terkumpul dari cukai MBDK harus dialokasikan secara transparan dan akuntabel untuk program promotif dan preventif kesehatan, seperti pendidikan gizi, kampanye kesadaran bahaya gula berlebih, dan pencegahan PTM.
"Perencanaan alokasi anggaran ini harus dikoordinasikan oleh kementerian dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," ungkapnya.
Suara Rakyat Akar Rumput Menggema
Dukungan terhadap kebijakan cukai MBDK bukan hanya datang dari FAKTA Indonesia. Sejumlah komunitas warga dari berbagai daerah telah mengirimkan surat dukungan langsung kepada Presiden.
Mereka yakni, Gerakan Kampung Sehat Kota Jakarta, Bogor, dan Bekasi, yang mendesak percepatan penerapan cukai MBDK dan label peringatan kesehatan.
Kemudian, Komunitas warga di Kota Bandung; Warga dan tokoh masyarakat dari Kota Yogyakarta; Komunitas warga serta kader Posyandu dari Kota Surakarta.
Gerakan ini mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya regulasi ini demi melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari ancaman penyakit yang dapat dicegah, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas.
FAKTA Indonesia mendesak Presiden untuk memanfaatkan momentum penetapan Keppres 4 Tahun 2025 ini sebagai komitmen nyata terhadap kesehatan publik.
"Kami berharap Bapak Presiden tetap menjadi pemimpin yang berpihak pada suara rakyat dan kesehatan publik, mengimplementasikan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih sehat," pungkas Ari. (Mohar)
NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2025, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya untuk mendorong peran…
NERACA Jakarta – Dengan penuh rasa syukur, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan kategori Gold dalam…
NERACA Denpasar – Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi serta jajaran direksi bank BRI dan BNI menyambut…
NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2025, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya untuk mendorong peran…
NERACA Jakarta - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada kesehatan publik dan keadilan sosial,…
NERACA Jakarta – Dengan penuh rasa syukur, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan kategori Gold dalam…