Menaker Soroti Lima Tantangan Ketenagakerjaan

 

 

NERACA

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti setidaknya lima tantangan strategis di dunia kerja Indonesia periode 2025-2029, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dengan Kepala Dinas Provinsi bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (3/6).

Yassierli dalam keterangan resmi mengatakan, tantangan pertama adalah penguatan penghubungan dan pencocokan (link and match) antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK).

“Intinya, link and match ini sangat penting. Bagaimana Bapak, Ibu dapat mengidentifikasi kondisi BLK di provinsi masing-masing, kebutuhannya apa, dan sejauh mana kesiapan BLK tersebut,” kata Menaker.

Ia menegaskan, BLK memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap diserap industri dalam waktu dekat. Untuk itu, Menaker meminta kepala dinas untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kondisi BLK yang ada di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, ke depannya pelatihan vokasi di BLK dapat dihidupkan secara masif, sebagaimana arahan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto. “Bahkan, Presiden mendorong agar peran BLK diperluas untuk mendukung program-program pemerintah lainnya, seperti Sekolah Rakyat dan Bantuan Gizi Nasional (BGN),” ujar Menaker.

Tantangan kedua berkaitan dengan penyusunan regulasi ketenagakerjaan terkait pekerja platform dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang didukung penuh oleh Kemnaker. Tantangan ketiga adalah penguatan penegakan hukum atas norma ketenagakerjaan dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di industri.

Menaker meminta dinas ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan peran pengawas ketenagakerjaan yang ada, sementara Kemnaker meningkatkan kompetensi pengawas agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif. “Salah satu kunci penegakan hukum yang efektif adalah bagaimana para pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugasnya secara profesional,” kata Yassierli.

Tantangan keempat menyangkut penerapan hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Menaker mendorong dinas ketenagakerjaan untuk mengonsolidasikan peran para mediator hubungan industrial agar tercipta hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.

“Kita ingin hubungan industrial di Indonesia dibangun dengan semangat Indonesia Incorporated, di mana pengusaha peduli terhadap kesejahteraan buruh, dan buruh pun peduli terhadap produktivitas perusahaan. Kedua belah pihak harus bersinergi,” katanya.

Terakhir, adalah reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker demi meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Reformasi birokrasi ini meliputi transparansi, kolaborasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penegakan etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Menaker.

BERITA TERKAIT

Akuisisi LandLogic, WGSH Berencana Bangun Valley City View

  NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…

Dua Instrumen Moneter Syariah Tunjukkan Perkembangan Positif

NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…

Pemerintah Sederhanakan Aturan Kepabeanan Barang Bawaan Penumpang

  NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Akuisisi LandLogic, WGSH Berencana Bangun Valley City View

  NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…

Dua Instrumen Moneter Syariah Tunjukkan Perkembangan Positif

NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…

Pemerintah Sederhanakan Aturan Kepabeanan Barang Bawaan Penumpang

  NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…