NERACA
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar bagi industri nasional. Salah satu langkah strategis yang aktif dilaksanakan, yakni melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Guna mendukung akselerasi program tersebut, Kemenperin juga memfasilitasi industri untuk memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sertifikasi TKDN ini memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing industri lokal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dan BUMN, yang mensyaratkan pemenuhan TKDN minimum.
“Kemenperin terus mendorong industri nasional agar lebih mandiri dan berdaya saing. TKDN bukan hanya angka, tetapi simbol keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta.
Andi memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Balai Sertifikasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta selaku unit pelaksana teknis di bawah BSKJI dengan PT Karya Naptha Silade, perusahaan kimia konstruksi yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.
Kerja sama tersebut dimulai melalui kegiatan pendampingan teknis perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilakukan oleh BSPJI Jakarta. Sebagai pelaku industri dalam negeri, PT Karya Naptha Silade menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dengan mengajukan sertifikasi TKDN untuk produk-produknya.
Andi menyampaikan, kolaborasi BSPJI Jakarta dan PT Karya Naptha Silade menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan sektor industri dalam mendukung target substitusi impor serta memperkuat daya saing industri nasional melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan inovasi. “Kerja sama ini salah satu langkah konkret yang mencerminkan sinergi pemerintah dan pelaku industri,” jelas Andi.
Menurut Andi, langkah ini sejalan dengan tugas Kemenperin dalam mendorong penerapan standar serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. “Salah satu fokus utama BSKJI adalah melakukan koordinasi dalam pelaksanaan verifikasi TKDN sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” imbuh ANdi.
Sebagai unit pelaksana teknis, BSPJI Jakarta memainkan peran penting dalam mendukung industri nasional untuk tumbuh secara berkelanjutan dan terstandarisasi. Pendampingan TKDN yang diberikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“BSPJI Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, cepat, dan transparan, khususnya dalam mendukung perusahaan-perusahaan nasional seperti PT Karya Naptha Silade yang memiliki niat kuat untuk masuk dalam ekosistem industri berbasis TKDN. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mendorong pertumbuhan industri kimia nasional,” ujar Kepala BSPJI Jakarta, Marzuki Marnala Sinambela.
BSPJI Jakarta mengundang seluruh pelaku industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM), untuk memanfaatkan layanan sertifikasi dan pendampingan TKDN untuk menambah daya saing produknya. “Bersama BSPJI Jakarta, wujudkan industri Indonesia yang lebih mandiri, kompetitif, dan berorientasi pada keberpihakan terhadap produk dalam negeri,” tambah Marzuki.
PT Karya Naptha Silade optimis, dengan memperoleh sertifikat TKDN, perusahaan tidak hanya dapat mengikuti program pengadaan pemerintah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produknya di pasar nasional. “Kami melihat sertifikasi TKDN sebagai langkah strategis untuk memperluas pasar kami, khususnya dalam memenuhi persyaratan pengadaan pemerintah,” ujar Ariesta, Manajer Produksi PT Karya Naptha Silade.
Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program P3DN. Langkah strategis ini diyakini akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air, yang berujung pada terpacunya pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Atas dasar itu jugalah pemerintah menyelenggarakan business matching setiap tahunnya. Hal ini untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan ini telah menjadi komitmen dari pemerintah.
NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan…
NERACA Jakarta – Terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak terlibat…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berperan aktif untuk terus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten, siap kerja…
NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan…
NERACA Jakarta – Terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak terlibat…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berperan aktif untuk terus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten, siap kerja…