Bibir sumbing adalah deformitas atau kelainan yang terjadi ketika bibir atau langit-langit mulut tidak terbentuk sempurna saat masa kehamilan. Sebagai informasi, saat masih menjadi janin, bibir terbentuk antara minggu keempat dan ketujuh kehamilan.
Ketika bayi berkembang selama kehamilan, jaringan tubuh dan sel-sel khusus dari setiap sisi kepala tumbuh ke arah tengah wajah dan bergabung bersama untuk membentuk wajah. Penggabungan jaringan ini membentuk fitur wajah, seperti bibir dan mulut. Bibir sumbing terjadi jika jaringan yang membentuk bibir tidak menyatu sepenuhnya sebelum lahir, sehingga menghasilkan lubang di bibir atas.
Memiliki bayi yang lahir dengan sumbing tentu membuat para orang tua khawatir. Akan tetapi kondisi ini sebenarnya dapat diperbaiki. Pada sebagian besar bayi, serangkaian operasi dapat mengembalikan fungsi normal dan mencapai penampilan yang lebih baik dengan jaringan parut yang minimal. Menurut Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Dr. dr. Trimartani, Subsp.FPR(K), MARS mengatakan, kelainan bawaan labiopalatoschizis atau bibir sumbing dan langit-langit dapat diketahui sejak anak dalam kandungan melalui deteksi dini.“Deteksi dalam kehamilan, kita ada program antenatal care, USG ini bisa melihat ternyata pembentukan bibir belum sempurna dan bisa mempersiapkan ketika anak lahir,” ujar dokter yang berpraktik di RS Cipto Mangunkusumo ini dalam webinar di Jakarta, kemarin.
Dirinya menjelaskan bahwa kelainan pada bibir anak baik satu sisi atau dua sisi, langit-langit merupakan kegagalan pada proses pembentukan bibir. Hal itu menurutnya dapat disebabkan oleh kekurangan gizi, kekurangan HB, anemia, kelainan nutrisi, kelainan oksigen serta gangguan yang disebabkan obat-obat tertentu yang berpengaruh pada pembentukan bibir dan palatum atau langit-langit mulut sejak kehamilan.
Trimartani mengatakan, kelainan ini tidak hanya kelainan dari segi fisik luar, namun dapat berpengaruh pada distorsi fungsi otot hidung termasuk bernapas, berbicara dan menelan makanan. Sementara Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Dr. dr. Dini Widiarni Widodo, Sp.THTBKL, Subsp.FPR (K), M.Epid mengatakan bahwa orang tua sebaiknya melakukan pengecekan kelainan bayi sejak dalam kandungan.
Bila diketahui anak memiliki kelainan celah palatum yakni kondisi atap rongga mulut (langit-langit) tidak terbentuk sempurna, sehingga terdapat celah atau terpisah, orang tua dapat memberikan perawatan khusus seperti menyiapkan botol susu khusus. Cara menyusu dengan posisi yang lebih tegak, kemudian jika sudah cukup umur yakni minimal 10 minggu dengan berat badan 5 kilogram, hemoglobin 10 dapat dilakukan tindakan operasi untuk memperbaiki kelainan ini.
Sementara bila usia anak belum mencukupi syarat tersebut, bisa menjadi tantangan tersendiri dalam operasi serta proses penyembuhan luka.
Kanker kolorektal yang mencakup kanker usus besar dan rektum, dulu sering dikaitkan dengan usia lanjut, namun dalam beberapa tahun terakhir,…
Dokter spesialis gizi klinik lulusan Universitas Indonesia dr. S. Dian Rachmawati Sp.GK membagikan kiat mencegah penyakit umum atau common illness yang…
Oleh : Dokter Dito Anurogo, M.Sc., Ph.D., alumnus IPCTRM College of Medicine Taipei Medical University Taiwan, dosen FKIK Unismuh…
Bibir sumbing adalah deformitas atau kelainan yang terjadi ketika bibir atau langit-langit mulut tidak terbentuk sempurna saat masa kehamilan. Sebagai informasi,…
Kanker kolorektal yang mencakup kanker usus besar dan rektum, dulu sering dikaitkan dengan usia lanjut, namun dalam beberapa tahun terakhir,…
Dokter spesialis gizi klinik lulusan Universitas Indonesia dr. S. Dian Rachmawati Sp.GK membagikan kiat mencegah penyakit umum atau common illness yang…