Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2025. Meski baru sebatas wacana, rencana penerapan tiket berbasis NIK telah menuai kritik dari publik. Banyak yang khawatir rencana ini akan menimbulkan ketidakadilan, khususnya bagi pengguna KRL yang menghadapi masalah administratif terkait NIK, karena umumnya penumpang KRL adalah kelas menengah, bukan penduduk miskin yang tercantum dalam sistem data kependudukan.
Jadi, pemerintah sebaiknya menerapkan kebijakan tarif KRL sesuai dengan esensi transportasi publik pada umumnya. Tidak masalah jika tarif KRL akan naik di kisaran Rp 1.000-Rp 2.000, sebagian besar penumpang tetap merespon positif dengan kondisi saat ini. Pimpinan KAI dan Kemenhub perlu arif dan bijak menyikapinya.
Wahono Sudrajat, Jakarta Pusat
Kami sebagai Lansia yang tinggal di luar Jakarta, persisnya di wilayah Bodetabek merasa terdiskriminasi oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta, yang…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Kami sebagai Lansia yang tinggal di luar Jakarta, persisnya di wilayah Bodetabek merasa terdiskriminasi oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta, yang…
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…