Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump

Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump
Jakarta - Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Negosiasi Tarif Trump. 
Satgas ini bertugas merumuskan dan menjalankan strategi diplomasi dagang yang efektif dalam merespons kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah membentuk tiga Satgas untuk mempercepat proses negosiasi tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump. 
“Bapak Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas yang dibentuk,” kata Airlangga dalam keterangannya.
Airlangga juga menjelaskan bahwa negosiasi antara pemerintah RI dan AS bertujuan untuk mencapai win-win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, langkah perundingan ini sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya tidak membeda-bedakan negara dalam kebijakan perdagangan. 
“Secara geopolitik, tentu Indonesia dianggap penting oleh Amerika,” ucap Airlangga.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan membentuk Satgas Deregulasi Kebijakan untuk menyesuaikan kebijakan dalam negeri dengan tantangan global. 
“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan oleh Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, serta TKDN yang kaitannya dengan information and communication technology (ICT),” ujar Airlangga.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah masih merumuskan poin-poin penting sebagai dasar pembentukan keppres. Tiga Satgas tersebut diharapkan mampu memperkuat iklim investasi dan mempercepat perizinan berusaha. 
“Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur dalam proses-proses deregulasi,” terang Prasetyo.
Presiden Prabowo pun telah menyetujui pembentukan tiga Satgas tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan perdagangan global secara proaktif dan terstruktur. Pendekatan diplomasi ekonomi yang inklusif dan berbasis kepentingan jangka panjang diharapkan mampu mengubah tekanan tarif menjadi peluang strategis.
Pemerintah optimistis bahwa dengan kerja sama lintas kementerian, komitmen pada deregulasi, serta strategi negosiasi yang tepat, Indonesia dapat menghadapi kebijakan tarif Trump secara efektif. Langkah ini mencerminkan kesiapan Indonesia untuk beradaptasi dan terus tumbuh di tengah dinamika perdagangan global.
Lebih lanjut, Satuan Tugas Deregulasi dibentuk untuk memangkas berbagai aturan yang dinilai menghambat kelancaran ekspor-impor, khususnya dalam konteks hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Satgas ini mampu menjadi ujung tombak dalam menyederhanakan regulasi teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi pemerintah AS agar mencabut tarif bea masuk sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia.
“Tadi sudah dijelaskan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), akan membentuk tim Satgas Deregulasi,” ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Satgas Deregulasi akan bertugas mengevaluasi dan menyelaraskan peraturan teknis lintas sektor, agar lebih efisien dan sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha. Meskipun belum diumumkan secara resmi, pembentukannya kini sedang dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Lagi disusun di Kemenko Perekonomian, kami juga menunggu,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa konsep kerja Satgas akan dibahas lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan langkah deregulasi berjalan komprehensif. “Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu,” jelas Budi.
Pembentukan Satgas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan menjawab ekspektasi pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi menjadi kunci agar produk-produk Indonesia dapat bersaing lebih kompetitif.
“Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu,” ujar Budi.

NERACA

Jakarta - Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Negosiasi Tarif Trump. 

Satgas ini bertugas merumuskan dan menjalankan strategi diplomasi dagang yang efektif dalam merespons kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah membentuk tiga Satgas untuk mempercepat proses negosiasi tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump. 

“Bapak Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas yang dibentuk,” kata Airlangga dalam keterangannya.

Airlangga juga menjelaskan bahwa negosiasi antara pemerintah RI dan AS bertujuan untuk mencapai win-win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, langkah perundingan ini sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya tidak membeda-bedakan negara dalam kebijakan perdagangan. 

“Secara geopolitik, tentu Indonesia dianggap penting oleh Amerika,” ucap Airlangga.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan membentuk Satgas Deregulasi Kebijakan untuk menyesuaikan kebijakan dalam negeri dengan tantangan global. 

“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan oleh Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, serta TKDN yang kaitannya dengan information and communication technology (ICT),” ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah masih merumuskan poin-poin penting sebagai dasar pembentukan keppres. Tiga Satgas tersebut diharapkan mampu memperkuat iklim investasi dan mempercepat perizinan berusaha. 

“Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur dalam proses-proses deregulasi,” terang Prasetyo.

Presiden Prabowo pun telah menyetujui pembentukan tiga Satgas tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan perdagangan global secara proaktif dan terstruktur. Pendekatan diplomasi ekonomi yang inklusif dan berbasis kepentingan jangka panjang diharapkan mampu mengubah tekanan tarif menjadi peluang strategis.

 

Pemerintah optimistis bahwa dengan kerja sama lintas kementerian, komitmen pada deregulasi, serta strategi negosiasi yang tepat, Indonesia dapat menghadapi kebijakan tarif Trump secara efektif. Langkah ini mencerminkan kesiapan Indonesia untuk beradaptasi dan terus tumbuh di tengah dinamika perdagangan global.

Lebih lanjut, Satuan Tugas Deregulasi dibentuk untuk memangkas berbagai aturan yang dinilai menghambat kelancaran ekspor-impor, khususnya dalam konteks hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Satgas ini mampu menjadi ujung tombak dalam menyederhanakan regulasi teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.

Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi pemerintah AS agar mencabut tarif bea masuk sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia.

“Tadi sudah dijelaskan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), akan membentuk tim Satgas Deregulasi,” ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Satgas Deregulasi akan bertugas mengevaluasi dan menyelaraskan peraturan teknis lintas sektor, agar lebih efisien dan sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha. Meskipun belum diumumkan secara resmi, pembentukannya kini sedang dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Lagi disusun di Kemenko Perekonomian, kami juga menunggu,” ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa konsep kerja Satgas akan dibahas lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan langkah deregulasi berjalan komprehensif. “Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu,” jelas Budi.

Pembentukan Satgas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan menjawab ekspektasi pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi menjadi kunci agar produk-produk Indonesia dapat bersaing lebih kompetitif.

“Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu,” ujar Budi.

 

 

BERITA TERKAIT

Ketahanan Industri Lada Indonesia Terus Didorong

Ketahanan Industri Lada Indonesia Terus Didorong Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpartisipasi pada peringatan Hari Lada Internasional 2025 yang diselenggarakan…

NTB Berpotensi Jadi Lokasi Sentra Garam

NTB Berpotensi Jadi Lokasi Sentra Garam Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon…

Mei 2025, Harga Referensi Biji Kakao Sebesar USD8.383,76/MT

Mei 2025, Harga Referensi Biji Kakao Sebesar USD8.383,76/MT  Harga Referensi (HR) biji kakao periode Mei 2025 ditetapkan sebesar USD8.383,76/MT. Nilai …

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump

Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump Jakarta - Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional,…

Ketahanan Industri Lada Indonesia Terus Didorong

Ketahanan Industri Lada Indonesia Terus Didorong Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpartisipasi pada peringatan Hari Lada Internasional 2025 yang diselenggarakan…

NTB Berpotensi Jadi Lokasi Sentra Garam

NTB Berpotensi Jadi Lokasi Sentra Garam Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon…