NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon lokasi sentra garam nasional karena besarnya potensi pengembangan di wilayah tersebut. Lebih dari itu, kebutuhan garam untuk industri didalam negeri pun cukup tinggi sehingga butuh pasokan garam yang cukup besar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara telah meninjau lokasi-lokasi potensial, diantaranya Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano; Desa Sepayung, Kecamatan Plampang; dan Desa Plampang, Kecamatan Plampang di Kabupaten Sumbawa. Serta, Desa Donggobolo, Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.
“NTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung Swasembada Garam," ujar Koswara di Jakarta.
Pemerintah melalui KKP, tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk menggenjot program nasional Swasembada Garam Industri. Pertama, melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97 persen NaCl), dan kedua membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis.
“Saat ini Indonesia masih kekurangan hampir 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk industri kimia (Chlor Alkali Plant) per tahun. Target kami minimal 1.000 hektar untuk pembangunan sentra garam nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, KKP akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan," papar Koswara.
Percepatan program garam nasional didorong dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan larangan impor garam untuk beberapa sektor industri tertentu secara bertahap. Garam untuk pangan tidak boleh lagi diimpor mulai 2025, menyusul larangan impor garam industri pada tahun 2027.
Dukungan Pemda
Sejalan dengan itu Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menegaskan kesiapan daerahnya menjadi model nasional swasembada garam. "Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garam” ujar Jarot.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan komitmennya mendukung penuh target swasembada garam nasional pada 2027. Dengan peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman, KKP yakin Indonesia mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam nasional dan ketahanan pangan bangsa.
Tidak hanya NTB, operasional gudang distribusi garam di Ponorogo, Jawa Timur akan membantu mencapai target swasembada di 2027. Tidak hanya kualitas, kuantitas dan harga garam pun dipastikan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat bisa menikmati garam berkualitas dengan harga yang terjangkau.
PT Garam memiliki peran penting dalam menjaga produksi dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan swasembada garam 2027. “PT Garam merupakan salah satu BUMN yang memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan swasembada garam,” kata Trenggono.
Trenggono menjelaskan sejumlah langkah yang perlu dilakukan PT Garam dalam mendukung pencapaian target swasembada garam, di antaranya yaitu memastikan distribusi garam berjalan lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan di tingkat pedagang dan konsumen, menjaga stabilitas harga garam agar tetap terjangkau oleh masyarakat, tanpa merugikan para petani garam lokal, meningkatkan sinergi dengan para petambak garam dalam rangka meningkatkan produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor dan menyampaikan laporan terkini terkait produksi dan distribusi garam, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor,” ungkap Trenggono.
Terkait peningkatan produksi garam nasional, lanjut Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah memogramkan perluasan lahan baru (ekstensifikasi) dan meningkatkan produktivitas lahan eksisting (intensifikasi).
Adapun untuk ekstensifikasi Tambak Garam, Trenggono menyebut akan melakukanya di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang, NTT. Sedangkan untuk Intensifikasi Tambak Garam, dilakukan di Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon); Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang); Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep); Provinsi Sulawesi Selatan (Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar); Provinsi NTB (Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur).
“PT Garam akan diberi mandat untuk mengelola hasil produksi guna meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan industri garam nasional. Kita sedang berada di era swasembada pangan. Ini adalah momentum bagi PT Garam untuk berperan lebih besar dalam pemenuhan ketahanan pangan nasional,” jelas Trenggono.
Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump Jakarta - Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional,…
Ketahanan Industri Lada Indonesia Terus Didorong Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpartisipasi pada peringatan Hari Lada Internasional 2025 yang diselenggarakan…
Mei 2025, Harga Referensi Biji Kakao Sebesar USD8.383,76/MT Harga Referensi (HR) biji kakao periode Mei 2025 ditetapkan sebesar USD8.383,76/MT. Nilai …
Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump Jakarta - Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional,…
Ketahanan Industri Lada Indonesia Terus Didorong Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpartisipasi pada peringatan Hari Lada Internasional 2025 yang diselenggarakan…
NTB Berpotensi Jadi Lokasi Sentra Garam Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon…