Bappeda Kota Sukabumi Rakor Internal Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra 2025-2029

NERACA

Sukabumi - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melakukan rapat koordinasi (rakor) internal persiapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra tahun 2025-2029.

Selain itu, rakor juga membahas verifikasi usulan hasil Musrenbang kelurahan dan pemutakhiran buku data Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045.

"Ya, kemarin Senin, 13 Januari 2024, kita lakukan rakor internal persiapan penyusuna dokumen RPJMD, dan renstra tahun 2025-2029," ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Hendrawan, melalui Plt Sekretaris Bappeda, Asep Supriadi, kepada Neraca, Selasa (14/01/2024).

Dilakukanya rakor internal ini, sambung Asep, mengingat telah selesainya penyusunan RPJPD dan akan dimulainya proses penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyusunan buku metadata dan target indikator RPJPD, sebagai pegangan untuk perencanaan selama 20 tahun.

"Begitu juga, dengan akan dimulainya penyusunan RPJMD dan Renstra, maka diperlukan beberapa kesepakatan dan komitmen internal Bappeda untuk memudahkan pelaksanaannya," jelas Asep.

Disisi lain, kata Asep, penyusunan RKPD tahun 2026 sudah mulai memasuki tahapan entri usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, dan selanjutnya harus di ikuti dengan verifikasi usulan musrenbang tersebut oleh seluruh mitra Bappeda, yang nantinya akan dilanjutkan oleh perangkat daerah.

Asep menambahkan, tujuan rakor ini tentu saja diantaranya, disepakatinya buku metadata beserta target Indikator RPJPD 2025-2045, disepakatinya hal-hal apa saja yang harus di siapkan dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029, dan disepakatinya point yang akan diampaikan dalam pelaksanaan evaluasi pembangunan Triwulan IV Tahun 2024.

"Kalau hasil dari rakor ini, tentu saja ada kesepakatan tentang buku metadata beserta target Indikator RPJPD 2025-2045. Kemudian diantaranya juga, dihasilkannya kesepakatan tentang poin-poin yang harus disiapkan dalam periapan bintek Renstra bagi perangkat daerah, dan dihasilkannya kesepakatan tentang hal-hal apa saja yang harus disiapkan dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Pemkab Bekasi Fokus Isu Prioritas Susun RPJMD 2025-2029

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat fokus pada sejumlah isu prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…

PNM Komitmen Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

NERACA Jakarta – Telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usahanya di sela-sela mengurus rumah tangga, PNM berkomitmen…

Diskumindag Kota Sukabumi Optimis Koperasi Merah Putih di 33 Kelurahan Terbentuk Sesuai Target

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, tengah mengejar pembentukan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkab Bekasi Fokus Isu Prioritas Susun RPJMD 2025-2029

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat fokus pada sejumlah isu prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…

PNM Komitmen Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

NERACA Jakarta – Telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usahanya di sela-sela mengurus rumah tangga, PNM berkomitmen…

Diskumindag Kota Sukabumi Optimis Koperasi Merah Putih di 33 Kelurahan Terbentuk Sesuai Target

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, tengah mengejar pembentukan…