NERACA
Sukabumi - Petugas gabungan yang terdiri dari, Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor, Kodim 0607/Kota Sukabumi, Subdenpom Sukabumi, dan Kejari Kota Sukabumi, berhasil menyita 11.775 batang rokok berbagai merk tanpa bea cukai, yang berada di sejumlah titik. Ribuan rokok ilegal yang disita tersebut, menandakan peredaranya di wilayah Kota Sukabumi, tergolong cukup tinggi.
Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, mengatakan dari total 11.775 batang rokok ilegal yang berhasil disita itu, diantaranya berada di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh 5.732, kemudian Warudoyong 5.266, lalu Cibeureum 557, dan terendah Baros 220.
"Hari ini kita telah selesai dan berhasil melaksanakan operasi bersama, dengan melibatkan berbagai pihak, jadi hari ini kita berhasil menyita sebanyak 11.775 batang rokok ilegal," ujar Yogi, kepada sejumlah media, Jumat (20/12).
Sebelum melakukan penindakan, sambung Yogi, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal, Training Of Trainer (TOT) melatih para petugas, pengumpulan info hingga operasi pasar."Jadi kita sosialisasi terlebih dahulu. Nah jadi sesudah kita sosialisasi itu, terus kita turun kelapangan dulu melakukan ful info, dan hari ini kita melaksanakan penindakan," jelasnya.
Selain melakukan penindakan, lanjut Yogi, pihaknya juga menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan operasi pasar ke sejumlah titik-titik keramaian dengan cara mengedukasi para pedagang maupun masyarakat sekaligus menempelkan stiker berkaitan perbedaan rokok bercukai dan rokok tanpa cukai.
"Jadi masyarakat kita edukasi, kita memberikan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan sanksinya. Tentu rokok ilegal ini bukan hanya merugikan pengguna saja, terus sanksi-sanksi yang akan didapat oleh pelaku atau penggunanya seperti denda atau pidana penjara, tetapi juga merugikan negara," tandasnya.
Operasi ini merupakan rangkaian kegiatan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal, dimana Satpol PP digandeng untuk membantu melakukan sosialisasi hingga penindakan. Arya
NERACA Tokyo - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, kini tengah giat-giatnya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM)…
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Tokyo - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, kini tengah giat-giatnya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM)…
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…