NERACA
Sukabumi - Praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan masih menjadi momok menakutkan bagi calon tenaga kerja (Canaker) yang hendak bekerja di PT GSI Sukabumi.
Berbagai macam modus dan cara dilakukan sejumlah oknum untuk mencari keuntungan dari Canaker dengan iming-iming bisa langsung diterima asalkan menyetorkan sejumlah uang sesuai permintaan calo.
Perlawanan terhadap praktik pungli dan percaloan pernah dilakukan oleh Forum Sukabumi Bergerak, dengan cara melakukan audensi dengan salah satu perusahaan padat karya yang membuat sepati itu.
Namun upaya membongkar praktik percaloan dan pungi Itu,mendapatkan halangan dari sekelopok massa yang menatasnamakan warga asli Sukalarang. Kedua kelompok itu bahkan adu hantam di tengah isu pungli di lingkungan perusahaan tersebut.
Sejumlah masyarakat menilai penghalangan terhadap aktivis itu sebagai bentuk perlawanan dari oknum calo tenaga kerja agar praktik calo dan pungli tidak terungkap.
Pengamat kebijakan publik Ari Igo Amos berpendapat sulitnya membongkar praktik pungli karena tidak ada keberanian korban untuk mengungkap dan melapor ke aparat penegak hukum (APH).
Ia mengatakan kebanyakan dari masyarakat, ingin instan mendapatkan kerja tanpa menyadari proses yang ia tempuh salah. “Sehingga bagi para calo kesempatan itu dijadikan ladang mencari cuan,” prediksi Ari, Kamis (15/5).
Kemudian, kata dia, peluang kerja yang rendah serta tingginya persaingan membuat banyak Canaker tergiur dengan proses instan mendapatkan pekerjaan. “Akar masalahnya di sana. Ingin kerja tapi terkadang tak memiliki skil memadai, sehinggga mencari yang instan. Adapun yang skillnya bagus, peluangnya kecil, sehingga melakukan cara instan itu tadi,” pandangnya.
Beberapa Canaker mengamini prediksi Ari Igo Amos. Salah seorang Canaker yang tak ingin namanya disebut mengatakan ia mendapatkan tawaran bekerja di salah satu pabrik sepatu di bilangan Kecamatan Cikembar.
Untuk memuluskan proses masuk kerja, katanya ia diminta menyetorkan uang sebesar Rp 5 Juta. “HIngga beberapa bulan, tak kunjung ada panggilan,” katanya.
Ia pun menagih janji si oknum yang menawarkan pekerjaan itu. “Penerima uang berjanji akan mengembalikan uang saya. Setelah beberapa hari, betul uang saya kembali sebagian, belum semua,” terangnya.
Canaker itu mengaku tak berani lapor Aparat Penegak Hukum maupun Unit Pemberantasan Pungli Satgas Saberpungli, kendati kendati menjadi korban praktik percaloan tenaga kerja.
Canaker itu mengatakan para calo itu tidak bekerja sendiri. Pengalamannya, sebut dia, ketika tidak diterima bekerja, berupaya meminta kembali uang yang telah ia setorkan.
“Proses pengebalian itu lumayan lama. Sebab penerima uang dari saya itu mengaku hanya perantara. Ketika saya bilang biar saya yang minta uang saya yang kembali ke yang atasannya, baru mengembalikan sebagian uang saya,” ungkapnya.
Calo yang disebut menerima uang dari Canaker ketika dihubungi mengaku telah mengembalikan uang si Canaker. Ia mengaku hanya perantara namun tak mau menjelaskan jaringan tempat ia menjadi perantara.
Isu pungli dan percaloan yang terjadi di lingkup rekrutmen Canaker itu, sepertinya kurang menarik bagi praktisi anti korupsi di tanah air, khususnya di Kabupaten Sukabumi maupun Unit Pemberantasan Pungli Satuan Tugas Saber Pungli (UPP Saberpungli) di daerah.
Padahal sangat jelas, UPP Saberpungli memiliki struktur yang lengkap, mulai dari tim intelijen dan lainnya. Hingga kini belum pernah terdengar APH pernah melakukan penangkapan terjadap pelaku percaloan tenaga kerja itu.
Padahal, pemberantasan praktik percaloan maupun pungli terhadap canaker itu telah sejalan dengan tekas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil KDM.
Bahkan, untuk menertibkan segala bentuk praktik pungli, KDM telah membentuk Satuan Tugas Anti Premanisme yang salah satu sasarannya menghentikan praktik Pungli di segala sektor. (Ron)
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…