Pemkot Tangerang Catat Penurunan Indeks Angka Kemiskinan Terendah

NERACA

Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat penurunan Indeks Angka Kemiskinan terendah dalam tiga tahun terakhir melalui program strategis yang relevan untuk kebutuhan masyarakat, seperti bedah rumah, pelatihan tenaga kerja, hingga menggratiskan 146 sekolah swasta.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang, Minggu (8/12), mengatakan berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Kota Tangerang pada tahun 2024 tercatat 5,4 persen, turun dibandingkan tahun 2023 sebesar 5,89 persen dan 2022 dengan angka 5,77 persen.

“Penurunan angka kemiskinan ini merupakan capaian yang luar biasa. Bahkan Indeks Angka Kemiskinan per akhir tahun ini merupakan yang terendah dalam tiga tahun terakhir,” kata Ruta Ireng.

Untuk program penurunan kemiskinan, lanjut Ruta, Pemkot Tangerang hingga tahun 2024 telah melakukan perbaikan 8.656  rumah tidak layak huni, bidang pendidikan memberi bantuan melalui Program Tangerang Cerdas dengan sasaran pelajar SD dan SMP. Kemudian bantuan biaya untuk di 146 sekolah swasta serta bansos bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Program lainnya adalah pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga pembiayaan UMKM, kesehatan gratis serta mendukung peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja melalui kerja sama dengan Balai Kerja Khusus (BKK) serta melalui pembentukan TKDV.

"Program yang disediakan langsung menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan kemudahan akses tentunya," ujar Ruta Ireng.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan keberhasilan dalam penanganan kemiskinan membuat Pemkot Tangerang menerima dana insentif fiskal senilai Rp6,7 miliar dari Kementerian Keuangan, yang dimanfaatkan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem.

Selain itu Pemkot Tangerang juga menerima dana alokasi insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting senilai Rp 5,7 miliar, yang diberikan kepada 104 penerima yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dan keluarga stunting.

"Bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta untuk satu keluarga yang bisa digunakan untuk perbaikan rumah, modal usaha, sehingga menunjang kebutuhan ekonomi dari setiap keluarga penerima manfaat," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti menambahkan penerima bantuan adalah masyarakat yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tidak hanya itu Pemkot Tangerang juga menilai pemberian bantuan tersebut menjadi salah satu langkah intervensi penurunan angka kasus stunting yang efektif diselenggarakan.

"Pemkot Tangerang berharap lewat pendistribusian bantuan tersebut dapat menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus angka penurunan stunting di Kota Tangerang," katanya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Mengenal Sosok Firnendi Irawan Pengusaha Perumahan Berbasis Syariah Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Zalim

NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…

Peduli Literasi, Yayasan OK OCE Dompet Dhuafa Buka Pojok Baca Darma Kuningan

NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…

Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Menkop: Langsung Bekerja

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mengenal Sosok Firnendi Irawan Pengusaha Perumahan Berbasis Syariah Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Zalim

NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…

Peduli Literasi, Yayasan OK OCE Dompet Dhuafa Buka Pojok Baca Darma Kuningan

NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…

Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Menkop: Langsung Bekerja

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…