PERPRES PENGHAPUSAN PIUTANG UMKM

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah menteri/wakil menteri Kabinet Merah-Putih dan perwakilan nelayan serta petani menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya dengan harapan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang tersebut. NERACA/Antarafoto/Afra Augesti/sgd/nym.

BERITA TERKAIT

Kerja sama Indonesia - Prancis

Kerja sama Indonesia - Prancis Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (kedua kiri) menyaksikan Menteri Ekonomi…

MITRATEL BAGIKAN DIVIDEN

Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun…

BNI Hadirkan Wondrful Experience Rayakan 20 Tahun Java Jazz

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung perkembangan industri kreatif nasional melalui partisipasi…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Kerja sama Indonesia - Prancis

Kerja sama Indonesia - Prancis Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (kedua kiri) menyaksikan Menteri Ekonomi…

MITRATEL BAGIKAN DIVIDEN

Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun…

BNI Hadirkan Wondrful Experience Rayakan 20 Tahun Java Jazz

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung perkembangan industri kreatif nasional melalui partisipasi…