Senator Dailami Pertanyakan Dasar Pencabutan Pramuka Sebagai Eskul Wajib

NERACA

Jakarta - Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makariem yang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (eskul) wajib mendapat sorotan tajam dari Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus.

Dailami mempertanyakan dasar dari diterbitkannya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menetapkan bahwa Pramuka tidak lagi diwajibkan sebagai ekstrakurikuler di sekolah.

"Saya balik bertanya ke Pak Nadiem, kalau Pramuka tetap jadi eskul wajib apa buruknya? Pramuka ini menjadi bagian dari pendidikan karakter, kemandirian, budi pekerti, dan cinta tanah air," ujarnya, Rabu (3/4).

Dailami menjelaskan, pendidikan kepramukaan memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial. Ditambah lagi, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan.

"Saya dengan tegas menyatakan tidak sepakat dengan pencabutan Pramuka sebagai eskul wajib di sekolah," tegasnya.

Menurutnya, Pramuka sebagai eskul wajib di sekolah masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Terlebih, banyak anak-anak yang saat ini justru menghabiskan waktu dengan gadget dan menjadikan pribadi yang kurang bersosialisasi.

"Dibandingkan mereka sekadar menghabiskan waktu dengan gadget, tentu lebih baik mereka melakukan aktivitas Pramuka karena bisa saling berinteraksi satu dengan lainnya," bebernya.

Ia menambahkan, Pramuka bukan hanya sekedar eskul saja, tapi memiliki nilai sejarah panjang dalam proses terbentuknya.

Bila hanya didasari untuk memberi kebebasan agar peserta didik memilih eskul sesuai minat dan bakat maka ada kekeliruan berpikir. Sebab, tidak perlu harus mencabut peraturan Pramuka sebagai eskul wajib.

"Jadi jangan maen sembarangan mencabut saja tanpa ada kejelasan dasar dari kebijakan itu. Saya minta kebijakan ini segera dicabut atau dianulir," ucapnya.

Senator dari Dapil DKI Jakarta ini juga mengkritisi kata "kebebasan" yang kerap menjadi rujukan suatu kebijakan. Padahal, semestinya Kemendikbudristek RI semestinya dapat memberikan perluasan-perluasan kegiatan dalam kepramukaan agar lebih diminati para pelajar.

"Kita ingin mewujudkan generasi yang tangguh, berbudi luhur dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air menyongsong Indonesia Emas 2045," tandasnya. (Mohar)

 

BERITA TERKAIT

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…