Revisi Aturan PLTS Atap Disebut Win Win Solution

 

NERACA

Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai persetujuan pemerintah mengenai revisi aturan terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebagai kebijakan yang win-win solution negara dan masyarakat. 

"Ini menjadi win-win solution untuk semuanya. Negara tidak terbebani, dan masyarakat yang ingin membangkitkan listrik bersumber dari energi baru terbarukan, bisa tetap memasang PLTS Atap," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/2).

Menurut dia, langkah yang diambil pemerintah tersebut sangat realistis bagi sistem ketenagalistrikan tanah air. "Keputusan pemerintah soal PLTS Atap menjadi kebijakan yang realistis mengingat kondisi empirik sektor ketenagalistrikan saat ini," katanya.

Dalam aturan sebelumnya, tambahnya, disebutkan pemilik PLTS Atap dapat menjual kelebihan pasokan listrik yang dihasilkan. Melalui aturan revisi ini, skema itu tidak ada sebab aturan ekspor-impor listrik ditiadakan.

“Memang aspek jual beli energi (ekspor impor) di PLTS Atap menjadi klausul yang diharapkan, bagi pelaku usaha PLTS Atap dan juga konsumen. Namun kebijakan itu tidak sangat dekat dengan situasi saat ini," katanya.

Namun demikian, paparnya, kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap baiknya disesuaikan dengan kebutuhan dari konsumen itu sendiri. Dengan adanya revisi pada Permen ESDM No. 26/2021, paparnya, langkah ini dianggap sebagai titik awal yang tepat untuk melindungi kepentingan negara dalam menjaga kedaulatan energi.

Menurutnya, penggunaan PLTS Atap lebih sesuai diterapkan pada daerah-daerah yang masih kekurangan listrik. “Saya sarankan, masifikasi PLTS Atap bisa dilakukan di area yang saat ini non-oversupply.”

Selain mengenai revisi Peraturan PLTS Atap, Tulus juga memiliki perhatian pada skema power wheeling yang diwacanakan untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menurutnya, penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah jika dijalankan. “Terutama untuk penentuan tarif listrik. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan mengenai keandalan pasokan listrik bagi konsumen dari pembangkit EBT yang memiliki sifat intermiten.

Sementara itu, PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), perusahaan energi terbarukan yang berfokus pada pengembangan energi surya menyambut baik langkah pemerintah untuk merevisi aturan soal pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang direncanakan rampung 2024 ini.

CEO SESNA Rico Syah Alam mengharapkan hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.  "Kami harap revisi tersebut merupakan peningkatan kualitas aturan PLTS atap sebelumnya, yaitu dapat memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan juga pengguna akhir sehingga minat seluruh kalangan masyarakat untuk memasang PLTS atap dapat meningkat," kata Rico.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini, SESNA masih menunggu hasil akhir revisi aturan tersebut. Sebagai pelaku usaha, SESNA akan mengikuti dan berusaha beradaptasi terhadap aturan yang akan berlaku, meski tentunya akan ada pro dan kontra terhadap perubahan regulasi tersebut.

Selain itu, ia juga mengharapkan setidaknya revisi aturan PLTS atap tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan situasi bisnis yang stabil. "Dengan adanya aturan yang pasti dan jelas serta implementasi yang baik, kami berharap pengguna tidak memiliki keraguan lagi dalam pemanfaatan PLTS atap" ujar Rico.

Terkait kinerja SESNA, Rico menyebut perusahaannya telah berhasil mencapai kesepakatan dan menandatangani Solar Operational Leasing Agreement dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan dan pengolahan nikel pada 2023. Adapun, kapasitasnya mencapai 200 MWac + BESS. Sedangkan di pasar komersial dan industrial, SESNA menyelesaikan pembangunan sekitar lebih dari 10 MWp PLTS atap selama 2023.

 

BERITA TERKAIT

Digitalisasi Ferizy, ASDP Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Layanan Penyeberangan

  NERACA Jakarta — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, diantaranya pemesanan tiket online di…

SIG Pasok Beton Siap Pakai untuk Pembangunan Tol Lampung - Jambi

SIG Pasok Beton Siap Pakai untuk Tol Bayung Lencir - Tempino NERACA  Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)…

HR Excellence Award 2024, Terobosan Juara HR Dongrak Kinerja Perusahaan

HR Excellence Award 2024, Terobosan Juara HR Dongrak Kinerja Perusahaan NERACA  Jakarta - Mengelola sumber daya manusia (SDM) di era…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Digitalisasi Ferizy, ASDP Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Layanan Penyeberangan

  NERACA Jakarta — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, diantaranya pemesanan tiket online di…

SIG Pasok Beton Siap Pakai untuk Pembangunan Tol Lampung - Jambi

SIG Pasok Beton Siap Pakai untuk Tol Bayung Lencir - Tempino NERACA  Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)…

HR Excellence Award 2024, Terobosan Juara HR Dongrak Kinerja Perusahaan

HR Excellence Award 2024, Terobosan Juara HR Dongrak Kinerja Perusahaan NERACA  Jakarta - Mengelola sumber daya manusia (SDM) di era…