Kasus Korupsi Telkomsigma - Telkom Gugat Balik Perdata dan Pidana BR

NERACA

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom (TLKM) melalui kuasa hukumnya Law Offices Juniver Girsang & Partners menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan di sejumlah media mengenai tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif yang dilayangkan mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka (Anak Perusahaan TELKOM) Bakhtiar Rosyidi (BR).

Kata Juniver Girsang, perkara ini dibuat-buat oleh saudara Bakhtiar Rosyidi hanya untuk menghindari atau menghambat proses pidana yang tengah dijalani yang bersangkutan di Pidsus Kejaksaan Agung, sehingga tidak tepat diajukan di Pengadilan Negeri. “Kasus ini sendiri bersumber dari laporan pihak Telkom atas hasil audit dan analisis pelanggaran yang dilakukan Bakhtiar Rosyidi selama menjabat Dirut GTS.  Hal ini pun sekaligus merupakan bagian wujud komitmen bersih-bersih BUMN dan penerapan GCG di lingkungan Telkom Group,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya pula, perseroan akan mengambil langkah langkah hukum yang tegas baik secara pidana maupun perdata untuk memulihkan nama baik perusahaan. Pasalnya, gugatan saudara Bakhtiar Rosyidi yang menuduh beberapa direktur aktif Telkom telah dengan sengaja membuat laporan keuangan Telkom yang tidak benar di tahun 2017-2018, selain substansinya mengada-ada, gugatan tersebut juga salah alamat karena telah menempatkan/melibatkan Menteri BUMN dan beberapa Direktur aktif Telkom yang tidak menjabat sebagai direksi Telkom pada tahun 2017-2018, hal mana tuduhan tersebut dapat dikualifisir sebagai fitnah dan pencemaran nama baik atau character assasination dikarenakan telah terbentuk opini seakan-akan Telkom dan beberapa pihak lainnya terlibat dalam pembuatan laporan keuangan yang tidak benar, padahal senyatanya tidak ada kaitannya dengan permasalahan tersebut.

Selain itu, lanjut Juniver Girsang, tuduhan tersebut sangat merugikan dan khususnya kepada Telkom sebagai perusahaan publik/terbuka karena telah direpotkan dengan permintaan klarifikasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan tuduhan yang tidak berdasar menurut fakta dan menurut hukum tersebut. Apalagi, saat ini laporan keuangan Telkom telah mengikuti standar internasional kemudian diaudit dan mengikuti pemeriksaan oleh salah satu auditor independen terbesar di dunia; Ernst & Young (EY) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai standar akuntasi yang diakui negara.

Sebelumnya VP Investor Relation Telkom, Edwin Sebayang pernah bilang, kasus gugatan terhadap direksi Telkom dipastikan tidak pengaruhi kinerja perseroan dan optimis tetap tumbuh. Perseroan sendiri, kata Edwin membantah tuduhan BR yang menyebutkan adanya dugaan laporan fiktif keuangan perusahaan.“Laporan keuangan Telkom telah mengikuti standar internasional, kemudian diaudit dan mengikuti pemeriksaan oleh salah satu auditor independen terbesar di dunia Ernst & Young dan juga Badan Pemeriksa Keuangan RI, sesuai standar akuntansi yang diakui negara,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…