Selama ini sering terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai pada interval waktu kerja Pk. 17.00 hingga 21.00 disebabkan jadwal kedatangan antara KRL yang satu dan lainnya selalu tidak tepat sesuai SOP maksimal 9 menit Gapeka terakhir yang berlaku mulai Juni 2023. Akibatnya, arus penumpang yang datang ke peron jauh lebih cepat dari kedatangan KRL berikutnya, sehingga dipastikan terjadi kepadatan setiap jam kerja di stasiun tersebut. Untuk itu manajemen PT KAI/KCI untuk lebih memperhatikan disiplin waktu antar KRL tersebut.
Sofia Ningrum, Bekasi Barat
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…