Jam Perdagangan Bursa Maju di 2013

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menandatangani revisi peraturan perdagangan bursa Nomor II A tentang perdagangan efek akan selesai pada 2012. Perdagangan bursa akan dibuka lebih cepat 30 menit yakni pukul 09.00 WIB.

"Revisi peraturan perdagangan sudah dalam proses harmonisasi dengan peraturan-peraturan lain yang sudah ada. Saat ini dikoordinasikan oleh biro perundangan dan hukum," ujar Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari, beberapa waktu lalu.

Pada revisi aturan perdagangan efek tersebut jam perdagangan bursa akan dimajukan 30 menit. Alasan otoritas bursa memajukan jam perdagangan 30 menit tersebut adalah untuk mendekatkan jam perdagangan bursa domestik dengan bursa saham utama di Asia. Dalam revisi peraturan perdagangan efek tersebut juga akan mengatur pre opening, pre closing dan post closing.

"Jam perdagangan akan dimajukan 30 menit sehingga pre opening menjadi pukul 8.45 WIB. Penutupan perdagangan saham pada pukul 16.00, dan post closing pukul 16.00-16.15 WIB," imbuh Yunita.

Direktur Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat menuturkan, pre closing dan post closing tersebut diberlakukan agar menghindari manipulasi pasar. Selain itu, untuk meningkatkan likuiditas. Adapun pelaksanaan pre closing dan post closing tersebut telah dilakukan di banyak negara. Salah satu bursa saham regional yang telah menggunakannya yaitu bursa saham Hong Kong.

Selama ini perdagangan saham untuk preopening dilakukan lima menit sebelum pembukaan perdagangan saham, yaitu pada 9.25 WIB. Pembukaan perdagangan saham dilakukan pada 9.30 WIB dan berakhir pada 16.00 WIB.

Adikin Basirun, Direktur Teknologi Informasi BEI, mengatakan sistem penentuan harga saham saat pre closing tidak membutuhkan pengembangan lebih lanjut. Sistem penetapan harga pre closing akan diadaptasi dari sistem pembentukan harga menjelang pembukaan perdagangan (pre opening).

Menurut Adikin, otoritas Bursa juga sedang mengkaji penerapan post trading untuk menfasilitasi transaksi investor saat sesi terakhir perdagangan. Sistem ini diterapkan untuk menghindari terjadinya pembentukan harga semu.

Sementara itu Direktur Utama BEI Ito Warsito sebelumnya pernah mengatakan, perubahan jadwal perdagangan saham di BEI yang akan dimajukan setengah jam adalah karena ingin menyelaraskan jam perdagangan Bursa Hongkong dan Bursa Singapura. “Kita ingin selaraskan dengan mereka agar BEI tidak didikte dengan apa yang terjadi dengan di Hongkong dan Singapura,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu beberapa kebijakan dalam menerapkan penambahan durasi perdagangan saham di dalam negeri. "Ada beberapa kebijakan yang masih dalam uji coba salah satunya dalam pelaksanaan "Straights Through Processing" (STP) yang tengah diujicobakan," katanya.

Dia menjelaskan, STP merupakan fasilitas yang menghubungkan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan (The Central Depository and Book Entry Settlement System/C-BEST) dan sistem back office Pemegang Rekening KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) secara "host to host connection".

Pihaknya juga telah memasukkan draft revisi peraturan perdagangan II.A terkait rencana jam perdagangan yang dimajukan 30 menit lebih awal. (didi)

 

BERITA TERKAIT

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…