Inkonsistensi Status Pandemi

Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mencabut status pandemi Covid-19, walau status PPKM sudah dicabut sejak akhir 2022. Namun anehnya tidak ada konsistensi penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat mengganggu kepentingan publik. Khususnya terkait SE Kemenhub tentang aturan perjalanan moda transportasi publik, dimana penumpang KA luar kota maupun KRL CommuterLine masih wajib menggunakan masker, sementara penumpang pesawat udara sekarang tidak lagi wajib pakai masker. Padahal bandara dan stasiun sama-sama tempat berkumpulnya orang banyak. Bukankah ini adanya inkonsistensi kebijakan prokes di Kemenhub?

Sulistiyo Wahab, Jakarta Timur 

BERITA TERKAIT

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

BERITA LAINNYA DI

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…