Inkonsistensi Status Pandemi

Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mencabut status pandemi Covid-19, walau status PPKM sudah dicabut sejak akhir 2022. Namun anehnya tidak ada konsistensi penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat mengganggu kepentingan publik. Khususnya terkait SE Kemenhub tentang aturan perjalanan moda transportasi publik, dimana penumpang KA luar kota maupun KRL CommuterLine masih wajib menggunakan masker, sementara penumpang pesawat udara sekarang tidak lagi wajib pakai masker. Padahal bandara dan stasiun sama-sama tempat berkumpulnya orang banyak. Bukankah ini adanya inkonsistensi kebijakan prokes di Kemenhub?

Sulistiyo Wahab, Jakarta Timur 

BERITA TERKAIT

Galian Bikin Jalan Macet

Bila Anda melintas di Jl. Sutan Syahrir dan Jl. Cikini Raya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat khususnya di pagi dan…

Pemimpin Bekerja untuk Rakyat

Saat menyaksikan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di gedung DPR/MPR-RI kemarin (20/10), kami senang sekali ungkapan berbunyi "Kita menjalankan kekuasaan…

Kenyamanan Stasiun Transit?

Kami sangat merasakan ketidaknyamanan saat berganti KRL di stasiun transit Manggarai. Pasalnya lift yang tersedia hanya berfungsi untuk lantai 1…

BERITA LAINNYA DI

Galian Bikin Jalan Macet

Bila Anda melintas di Jl. Sutan Syahrir dan Jl. Cikini Raya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat khususnya di pagi dan…

Pemimpin Bekerja untuk Rakyat

Saat menyaksikan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di gedung DPR/MPR-RI kemarin (20/10), kami senang sekali ungkapan berbunyi "Kita menjalankan kekuasaan…

Kenyamanan Stasiun Transit?

Kami sangat merasakan ketidaknyamanan saat berganti KRL di stasiun transit Manggarai. Pasalnya lift yang tersedia hanya berfungsi untuk lantai 1…