Oleh: Marwanto Harjowiryono
Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA Mei 2023 (22/5), menyampaikan bahwa resiliensi APBN masih tetap terjaga. Namun Pemerintah tetap harus waspada mencermati moderasi penerimaan negara. Kinerja APBN masih positif, meskipun pertumbuhan penerimaan negara tidak sekuat tahun lalu. Sebelumnya, Menkeu pada Senin (17/4) menjelaskan bahwa pelaksanaan APBN kuartal I-2023 masih terjaga positif. Perkembangan ini cukup melegakan.
Secara makro, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh positif dalam suasana perekonomian global yang masih lemah. Kuartal I, perekonomian dapat tumbuh dengan 5,3 persen, diantara sedikit negara yang tumbuh positif, seperti India, China, dan Thailand serta beberapa negara lain. Namun kondisi global yang masih belum menentu, perlu diwaspadai agar dampak buruknya dapat dikendalikan pada tingkat yang aman.
APBN merupakan piranti utama fiskal, sampai dengan April dapat dikelola dengan baik. APBN hingga April 2023, masih mampu menciptakan surplus sebesar Rp234,7 triliun atau 1,12 persen dari PDB. Kondisi melegakan itu juga diperkuat dengan posisi keseimbangan primer (primary balance) yang mencapai Rp374,3 triliun.
Keseimbangan primer ini menujukkan kinerja operasi fiskal tahun hingga April 2023. Bila APBN tidak dibebani oleh kewajiban bunga atas penggunaan utang masa lalu, maka APBN 2023 akan menikmati surpus Rp 474,3 triliun itu. Ini dalam konteks analisis, karena bunga utang merupakan tanggung jawab negara yang harus dibayar atas pemanfaatan utang yang sudah digunakan masa lalu.
Dalam prinsip pengelolaan APBN yang berlaku selama ini, belanja negara yang ditetapkan dalam Undang-undang merupakan batas tertinggi yang harus ditepati. Kecuali terjadi kondisi kahar yang memaksa, maka pemerintah dapat meningkatkan belanja tersebut dengan persetujuan DPR. Sementara, target pendapatan negara yang direncanakan APBN, merupakan batas minimal yang harus dicapai dalam tahun tersebut.
Dengan demikian, kinerja APBN 2023 ditentukan oleh kinerja pendapatan negara dalam tujuh bulan kedepan, dan eksekusi belanja yang sesuai dengan perencanaannya. Dalam konteks ini, memperhatikan perkembangan ekonomi nasional dan global hingga saat ini, resiko pencapaian penerimaan perpajakan harus dikelola dengan penuh kewaspadaan.
Realisasi pendapatan negara hingga April 2023 mencapai Rp1.000,5 triliun. Penerimaan perpajakan mencapai Rp782,7 triliun, penerimaan PNBP Rp217,8 triliun. Keduanya masih meningkat secara absolut dari periode yang sama tahun sebelumnya, namun dengan pertumbuhan yang melemah.
Di sisi lain, belanja negara dapat dikelola dengan baik. Belanja negara mencapai Rp 765,8 triliun, hanya tumbuh 2 persen dari periode yang sama tahun lalu. Belanja pemerintah pusat telah dibelanjakan sebesar Rp522,7 triliun atau 23,3 persen dari total belanja yang dianggarakan, sementara belanja transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp243,1 triliun atau 29,8 persen dari total anggaran.
Kinerja pendapatan negara APBN 2023, akan sangat ditentukan oleh capaian pendapatan negara, dan kinerja pengelolaan belanja negara. Upaya untuk mendorong capaian penerimaan perpajakan merupakan agenda krusial yang masih harus terus dijaga. Eksekusi belanja negara sesuai dengan target yang sudah direncanakan perlu terus diwaspadai.
Posisi surplus pada akhir April 2023, diperkirakan akan semakin turun dan menjadi defisit sejalan dengan meningkatnya eksekusi belanja negara hingga akhir tahun. Disiplin pengelolaan belanja negara akan sangat menentukan kualitas dan kinerja APBN tahun 2023.
Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Seperti yang sudah diprediksikan dari awal bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Rabu (20/9)…
Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan CEO Narasi Institute Mahkamah Agung (MA) sedang mengadili gugatan terkait polusi udara…
Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Seperti yang sudah diprediksikan dari awal bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Rabu (20/9)…
Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan CEO Narasi Institute Mahkamah Agung (MA) sedang mengadili gugatan terkait polusi udara…