NERACA
Kendari- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kantor perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan total nilai transaksi saham mencapai Rp86 miliar selama periode Januari hingga April 2023.”Angka tersebut menurun jika dibandingkan periode yang sama pada 2022 yang tercatat mencapai Rp433 miliar,”kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Sultra, Bayu Saputra seperti dikutip Antara di Kendari, kemarin.
Menurutnya, penurunan nilai transaksi saham terjadi karena perubahan aktivitas transaksi masyarakat di pasar modal cukup tertahan mengingat faktor sentimen ekonomi domestik dan global serta animo masyarakat dalam berinvestasi tidak setinggi saat masih terjadi PPKM dan pandemi Covid-19.
Bayu menyebutkan, jumlah investor pasar modal di Sulawesi Tenggara hingga April 2023 sebanyak 47.549 orang. Dari jumlah tersebut 18.745 orang di antaranya investor saham."Jika dibanding di bulan April 2022 tahun lalu, jumlah investor di pasar modal Sultra ada 36.202 orang," ujarnya.
Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tenggara menyatakan dari 47.549 investor di provinsi tersebut 66% merupakan anak muda yang berusia 18-30 tahun. Dia menerangkan, aktivitas investasi saham di pasar modal masih cukup baik dan potensi akan terjadi pertumbuhan jumlah investor yang cukup tinggi.
Disampaikannya, dengan adanya efek pemilu mudah-mudahan aktivitas transaksi saham akan meningkat seiring meningkatnya uang yang beredar di masyarakat. Bayu meminta para investor khususnya pemula agar memahami istilah-istilah dalam berinvestasi salah satunya Auto Rejection sehingga dapat sesuai mekanisme perdagangan saham yang teratur, wajar dan efisien.
Dia menuturkan bahwa banyak istilah dalam berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia yang perlu dipelajari oleh investor terutama investor-investor pemula.“Dengan adanya Auto Rejection diharapkan agar perdagangan yang terjadi di bursa dapat berlangsung sesuai mekanisme perdagangan saham yang teratur, wajar dan efisien," jelasnya.
Dia menerangkan, auto rejection merupakan batasan minimum dan maksimum atas perubahan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa yang mana jika nilai tersebut terlampaui, harga yang dimasukkan akan ditolak secara otomatis oleh sistem."Jadi, istilah Auto Rejection ini batasan minimum dan maksimum atas perubahan harga saham, jika lewat dari harga maka sistem menolak otomatis," ujar dia.
Lebih lanjut, Bayu menuturkan penerapan auto rejection bertujuan untuk menjadi rambu-rambu bagi investor dalam berinvestasi, termasuk para spekulan yang aktif mentransaksikan saham setiap hari untuk mendapatkan keuntungan (return) dalam jangka waktu pendek."Pada pelaksanaannya di BEI, terdapat dua jenis Auto Rejection, yaitu auto rejection atas atau ARA dan auto rejection bawah atau ARB," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan bursa akan mengalami ARA dan saham yang turun secara signifikan hingga menyentuh batas bawah yang ditetapkan bursa akan mengalami ARB. (ant/bani)
NERACA Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaporkan proyek pembangunan Bendungan Manikin Paket 2 yang berlokasi di Kabupaten Kupang,…
NERACA Jakarta – Mempertimbangkan melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi global menjadi alasan PT Astra International Tbk (ASII) memangkas…
NERACA Jakarta – Resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten rumah sakit PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH)…
NERACA Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaporkan proyek pembangunan Bendungan Manikin Paket 2 yang berlokasi di Kabupaten Kupang,…
NERACA Jakarta – Mempertimbangkan melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi global menjadi alasan PT Astra International Tbk (ASII) memangkas…
NERACA Jakarta – Resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten rumah sakit PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH)…