MDKA Beri Pinjaman Anak Usaha US$ 175 Juta

NERACA

Jakarta – Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) memberikan pinjaman ke anak usaha PT Merdeka Battery Materials (MBMA) senilai US$ 175 juta. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, pinjaman tersebut memiliki term SOFR dan dengan margin 4,60% per tahun. Perjanjian pinjaman tersebut berlaku efektif per tanggal 25 Mei 2023. Sehingga setelah efektifnya perjanjian, perseroan dapat menggunakan dana pembiayaan yang diberikan oleh MDKA untuk keperluan korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional perseroan.

Perseroan menjelaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Fasilitas pinjaman tersebut yang akan jatuh tempo mengacu pada persyaratan mana yang lebih lama dari (i) tanggal yang jatuh pada ulang tahun ke-3 dari Tanggal efektif perjanjian ini; dan tanggal yang jatuh pada  dua hari kerja setelah tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana didefinisikan dalam fasilitas senior sebagaimana dimaksud dalam perjanjian, dengan tingkat bunga per tahun sebesar SOFR + 4,60% per tahun.

MBMA sendiri merupakan perusahaan terkendali MDKA yang sahamnya dimiliki MDKA secara tidak langsung sebesar 49,33% melalui PT Merdeka Energi Nusantara selain itu terdapat direksi perseroan yang juga menjabat sebagai anggota direksi MDKA.

Sebelumnya, pada maret 2023, MDKA juga tercatat memberian fasilitas pinjaman pada MBMA sebesar US$225 juta. Dana senilai US$225 juta tersebut bersumber 25,13% dari total ekitas konsolidasian sampai dengan 31 Maret 2022, dan 28,87% dari total ekuitas konsolidasian tahunan perseroan sampai dengan 31 Desmeber 2021.

Transaksi ini merupakan transaksi materian karena nilai transaksi melebihi 20% namun kurang dari 50% ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan. Dari transaksi tersebut, MBMA akan dikenakan bunga dari tingkat suku bunga acuan majemuk, dan margin senilai 4,25%.

Adapun, perseroan diberikan tambahan margin sebesar 2,50 persen yang akan diterapkan hanya untuk bagian pinjaman yang diberikan oleh MDKA serta akan diakumulasikan dan dibayarkan oleh MBM pada tanggal jatuh tempo sesuai perjanjian yakni pada 30 September 2026.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Layanan, BTN Perluas Jaringan di Lingkungan Kampus

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memacu peningkatan layanan bagi nasabah dan mendukung pertumbuhan pangsa pasar pembiayaan perumahan…

Pacu Pertumbuhan Ekonomi - Delapan Langkah Quick Wins Transisi Energi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menyerahkan delapan rekomendasi quick wins untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Gibran. Rekomendasi…

Mampu Lindungi Kulit Keluarga - Toshiba Luncurkan Mesin Cuci Berteknologi Canggih

Bidik pasar kelas menengah atas, produsen elektronik global Toshiba meluncurkan produk mesin cuci yang tidak hanya meningkatkan kebersihan pakaian tetapi…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tingkatkan Layanan, BTN Perluas Jaringan di Lingkungan Kampus

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memacu peningkatan layanan bagi nasabah dan mendukung pertumbuhan pangsa pasar pembiayaan perumahan…

Pacu Pertumbuhan Ekonomi - Delapan Langkah Quick Wins Transisi Energi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menyerahkan delapan rekomendasi quick wins untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Gibran. Rekomendasi…

Mampu Lindungi Kulit Keluarga - Toshiba Luncurkan Mesin Cuci Berteknologi Canggih

Bidik pasar kelas menengah atas, produsen elektronik global Toshiba meluncurkan produk mesin cuci yang tidak hanya meningkatkan kebersihan pakaian tetapi…