NERACA
Jakarta -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait mengenai penyelenggaraan bursa karbon. “Kita terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga, serta kementerian terkait mengenai bursa karbon,”kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, kemarin.
Disampaikannya, lembaga dan kementerian terkait tersebut adalah ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator sektor Maritim dan Investasi, KLHK, dan tentunya OJK. Jeffrey menjelaskan, BEI membahas beberapa poin dalam koordinasinya dengan kementerian dan lembaga tersebut, seperti timeline, peraturan, model bisnis, dan lain-lain.
Menurutnya, timeline terkait bursa karbon akan disesuaikan sesuai hasil koordinasi dengan OJK dan kementerian terkait. Selain melakukan koordinasi, Jeffrey menuturkan BEI juga melakukan kajian dan studi banding mengenai bursa karbon yang telah ada di dunia, baik di kawasan Asia maupun Eropa. "Walaupun tidak kita kunjungi secara langsung, kita mempelajari bursa karbon di Korea, Inggris, Uni Eropa, juga Malaysia," ucap Jeffrey.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi pernah bilang, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang terkait dengan kelembagaan dan operasional penyelenggaraan bursa karbon,”Di dalamnya akan ditetapkan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon,"ujarnya.
Sementara pihak BEI dan Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) atau Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia sempat melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Sebagai pihak yang berpotensi menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia, BEI berupaya mendapatkan masukan serta dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan infrastruktur bursa karbon yang selaras dengan mandat pemerintah dan juga sesuai kebutuhan dari seluruh pelaku pasar.
Kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, kolaborasi dengan IDCTA dapat meningkatkan pengetahuan terkait perdagangan karbon melalui diskusi dan edukasi, baik yang dilakukan oleh masing-masing pihak, maupun melibatkan pihak ketiga. Bentuk potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan adalah mengadakan diskusi serta knowledge sharing bersama sekaligus dengan pihak ketiga dalam rangka pengembangan perdagangan karbon, memperkenalkan dan melakukan evaluasi bersama berbagai solusi dalam rangka penyelenggaraan perdagangan karbon, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada stakeholders terkait, atau bentuk kerja sama lainnya dalam lingkup pengembangan perdagangan karbon.
NERACA Jakarta -Pengusaha properti asal Indonesia, Iwan Sunito melalui perusahaan barunya, One Global Capital menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a…
NERACA Jakarta – Meski dihadapkan masih lemahnya daya beli masyarakat, namun emiten pariwisata PT Bayu Buana Tbk. (BAYU) mengaku optimis…
NERACA Jakarta- Di kuartal pertama 2025, PT Bank Seabank Indonesia berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp124 miliar dengan laba…
NERACA Jakarta -Pengusaha properti asal Indonesia, Iwan Sunito melalui perusahaan barunya, One Global Capital menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a…
NERACA Jakarta – Meski dihadapkan masih lemahnya daya beli masyarakat, namun emiten pariwisata PT Bayu Buana Tbk. (BAYU) mengaku optimis…
NERACA Jakarta- Di kuartal pertama 2025, PT Bank Seabank Indonesia berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp124 miliar dengan laba…