Perkuat Akselerasi Ekosistem Pembayaran Digital Melalui BI-Fast

 

Oleh: Kadek Desi Dhea Damayanthi,  Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha

Pandemi Covid-19 dinilai telah mendorong akselerasi ekosistem pembayaran digital di berbagai lini bisnis, termasuk di industri perbankan. Hal tersebut dapat dilihat dari meningkatnya aktivitas penggunaan transaksi digital dalam dua tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan infrastruktur pembayaran yang dikenal dengan BI-Fast pada Desember 2021.

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel dengan layanan transfer dana yang efisien, cepat, dan tersedia setiap saat, yang dibangun untuk mendorong konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) secara end-to-end, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (Cemumuah). Sistem pembayaran itu merupakan salah satu bentuk dukungan BI dalam mewujudkan ekonomi keuangan digital nasional guna mengakselerasi pemulihan ekonomi, khususnya melalui kebijakan digitalisasi sistem pembayaran.

Melalui sistem pembayaran tersebut, bank sentral menawarkan berbagai keunggulan bagi bank peserta ataupun nasabah, mulai dari waktu penyelesaian transaksi lebih cepat, keamanan lebih tinggi, hingga tarif transaksi yang lebih murah. BI menetapkan dua skema harga, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah.

Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp1900 per transaksi. Harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi. Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Sementara, bagi pelaku industri perbankan, BI-FAST juga memiliki manfaat tersendiri. Selain meningkatkan pelayanan bagi nasabah, BI-FAST juga dapat mendorong semakin banyak nasabah untuk bertransaksi antarbank sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan bagi bank peserta. Dengan demikian, nasabah bank dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Sampai saat ini transaksi dengan BI Fast terus meningkat karena ada perluasan kanal pembayaran yang bermacam - macam, bukan hanya internet banking, tapi juga mobile banking bahkan bisa juga melalui teller kasir di kantor cabang. BRI sebagai salah satu bank yang mencatatkan transaksi BI-Fast cukup tinggi. Menurut Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI, jika pada Februari 2022 transaksinya baru mencapai 120.000 transaksi, meningkat menjadi 1,3 juta transaksi pada Juni 2022.

BRI melihat bahwa BI-FAST merupakan sebuah sistem pembayaran yang mendorong adanya perpindahan dana antar bank yang mudah, murah, dan cepat bagi seluruh nasabah. Aestika bilang, transaksi BI Fast berpotensi akan terus meningkat hal ini juga tercermin dari kenaikan rata-rata transaksi dari BI Fast per bulannya yang meningkat sekitar 20-30%.

Dengan biaya yang lebih murah, BRI  berharap layanan BI-Fast memberikan manfaat bagi nasabah dan mendorong yang sebelumnya tunai menjadi digital. Hal ini didukung dengan literasi sistem pembayaran masyarakat Indonesia yang lebih terbuka dan masyarakat lebih pintar dalam memilih pilihan pembayaran yang tentunya ke arah cepat dan murah.

Sejalan dengan hal tersebut, ke depannya BRI akan melakukan strategi perluasan channel dengan menggunakan sistem pembayaran BI-FAST, sehingga masyarakat makin mudah mengakses dan melakukan transaksi secara online. Minat nasabah BCA menggunakan layanan BI-Fast juga cukup tinggi. Sejak diimplementasikan hingga Juni 2022, total transaksinya mencapai 67 juta dengan nilai Rp271 triliun. Menurut direksi BCA memperkirakan bahwa transaksi BI-Fast akan semakin mengalami pertumbuhan signifikan hingga akhir tahun. Ia bilang, BCA telah mengimplementasikan infrastruktur pada platform myBCA, KlikBCA (internet banking BCA), dan BCA mobile.

Bank Mandiri juga telah mencatat 130 juta transaksi BI-Fast sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini. SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, untuk mensosialisasikan layanan BI Fast pada super app Livin, perseroan telah menyiapkan edukasi cara melakukan transfer BI Fast bagi nasabah. Sehingga adanya BI Fast merupakan jawaban kebijakan yang tepat dilakukan Bank Indonesia, untuk bisa beradaptasi atau mengadaptasikan teknologi ke dalam kebijakan yang ada di Indonesia, khususnya di industri perbankan.

 

BERITA TERKAIT

Dukungan Publik pada Bea Cukai Sangat Berarti, Waspadai Provokasi Cegah Polemik

  Oleh: Febi Tri Andini, Pengamat Kebijakan Publik   Dukungan penuh publik kepada Bea Cukai tentu merupakan hal yang sangat…

Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik

    Oleh: Prof. Dr. Jimly Asshidiqie SH, MH, Guru Besar FHUI   Dalam sejarah politik Indonesia, belum pernah muncul…

Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai

  Oleh: Samuel Christian Galal, Pemerhati Sosial Politik   Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Opini

Dukungan Publik pada Bea Cukai Sangat Berarti, Waspadai Provokasi Cegah Polemik

  Oleh: Febi Tri Andini, Pengamat Kebijakan Publik   Dukungan penuh publik kepada Bea Cukai tentu merupakan hal yang sangat…

Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik

    Oleh: Prof. Dr. Jimly Asshidiqie SH, MH, Guru Besar FHUI   Dalam sejarah politik Indonesia, belum pernah muncul…

Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai

  Oleh: Samuel Christian Galal, Pemerhati Sosial Politik   Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi di…