Pendapatan Negara dari SDA Naik Signifikan - HINGGA SEMESTER I-2022:

Jakarta-Kementerian Keuangan mencatat secara kumulatif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semester I-2022 tumbuh 35,8% atau mencapai Rp281 triliun. Pertumbuhan ini didorong kenaikan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp 114,6 triliun. "Pendapatan dari sumber daya alam ini memang merupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif, ini hampir semuanya fluktuatif. Ini SDA juga semakin fluktuatif dibanding yang lain," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat Media Briefing Capaian PNBP Semester I, Kamis (4/8).

NERACA

Pendapatan SDA tersebut dibagi menjadi dua, pertama pendapatan SDA migas yang terdiri dari minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp 66,1 triliun, dan dari gas bumi sebesar Rp 8,4 triliun

Secara keseluruhan, pendapatan dari Migas pada semester I-2022 mencapai Rp 74,6 triliun atau 53,6% dari Rp 139,1 triliun target dalam Perpres nomor 98 tahun 2022. Kenaikannya mencapai 86,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara, untuk pendapatan SDA non migas, terdiri dari pendapatan pertambangan minerba Rp 36,3 triliun atau 46% dari target Rp 78,9 triliun, dibanding periode yang sama tahun lalu ini naik lebih dari 100% yaitu 119,4%.

Kemudian, pendapatan kehutanan Rp 2,2 triliun naik 1,4% dari tahun lalu dan sudah mencapai 42,8% dari target Rp 5,2 triliun. Selanjutnya, pendapatan perikanan Rp 0,6 triliun, kenaikannya dibanding tahun lalu sudah di atas 100 persen yaitu 117,8%, dan sudah mencapai 36% dari target 1,37 triliun di harapkan tahun 2022 ini.

"Ini perikanan terus melakukan pembenahan, dan kita lihat sejak tahun lalu sudah menunjukkan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding periode-periode atau tahun-tahun yang sebelumnya," tutur Isa.

Untuk pendapatan panas bumi mencapai Rp 0,9 triliun atau 52,6 persen dari target Rp 1,6 triliun di dalam Perpres nomor 98 tahun 2022. "Empat ini yang menonjol. Secara keseluruhan sumber daya alam non migas sudah tercapai Rp 40 triliun atau 45,8 persen dari target yang ada di Perpres 98 tahun 2022," ujarnya.

Adapun, untuk pendapatan KND sudah terkumpul Rp 35,5 triliun atau 95,7 persen dari target Rp 37,1 triliun yang tertuang di Perpres 98 tahun 2022. "Terima kasih kepada kementerian BUMN kepada DJKN yang menyegerakan pembayaran-pembayaran dividen dari pemegang saham di semester I sehingga terkumpul Rp 35,5 triliun," kata dia.

Untuk pendapatan PNBP lainnya terkumpul Rp 85,1 triliun atau 75,8% dari target yang telah ditentukan Pemerintah. PNBP lainnya terdiri dari pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan minyak mentah (DMO) dan pendapatan PNBP K/L. Terakhir, pendapatan BLU mencapai Rp 45,8 triliun atau 43,3% dari target Rp 105,8 triliun yang ada di dalam Perpres nomor 98 tahun 2022.

Ekonomi Digital

Sementara itu, sebagai salah satu motor penggerak perekonomian, ekonomi digital Indonesia turut didorong oleh pola konsumsi masyarakat sebagai pengaruh dari kondisi pandemi Covid-19. Bahkan, 40% dari pertumbuhan ekonomi digital ASEAN sebesar US$70 miliar atau Rp1.044 triliun dikuasai Indonesia.

Pemanfaatan digitalisasi ini juga diharapkan mampu mendorong berbagai upaya Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi, di antaranya melalui peningkatan layanan digital di berbagai sektor layanan publik.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Pemerintah menggunakan internet tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan publik saja, melainkan juga sebagai sarana pencegahan korupsi. Dukungan penetrasi internet yang cukup tinggi, pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh signifikan, bahkan akan melebihi negara-negara ASEAN lainnya.

"Upaya digitalisasi dan penggunaan teknologi digital di Indonesia sudah sangat masif sekali, sehingga bisa memenuhi prasyarat utama apabila kita ingin mendorong digitalisasi dari semua layanan publik sebagai upaya untuk pencegahan korupsi," ujarnya seperti dikutip merdeka.com, Kamis (4/8).

Di bidang ekspor dan impor, Pemerintah telah menyiapkan sistem digital yang telah terintegrasi untuk menerbitkan berbagai Perizinan Ekspor (PE) dan Perizinan Impor (PI), yakni melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK). Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 mengenai Neraca Komoditas, yang menegaskan bahwa penerbitan perizinan berusaha tekait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas.

Mulai Undang-Undang Cipta Kerja di tahun 2020-2021 lalu, Pemerintah juga sudah banyak menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengamanatkan berbagai penerapan SINAS NK untuk menangani sistem perizinan berusaha yang berbasis komoditas.

"Hal ini merupakan amanat untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi dari semua perizinan untuk menjamin adanya kemudahan dan kepastian hukum dalam perizinan berusaha, khususnya di bidang ekspor dan impor," ujarnya.

Sebelum diimplementasikannya SINAS NK, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) Ekspor Impor diatur di masing-masing K/L.

Meski secara elektronik sistemnya sudah terdigitalisasi, namun data-datanya belum terintegrasi secara nasional. Kemudian, belum terdapat data acuan referensi/standar yang sama, termasuk masalah transparansi pada sistem antar lembaga, dan berbagai pertimbangan terkait rekomendasi teknis yang selama ini masih belum terintegrasi antar K/L.

Dengan adanya SINAS NK, semua K/L penerbit dapat mengintegrasikan berbagai perizinan berusaha di bidang ekspor dan impor, sehingga nantinya akan ada data referensi tunggal yang akan digunakan bersama. Kemudian, PBUMKU Ekspor Impor nantinya juga hanya melalui 1 platform yaitu SINAS NK, di mana akan ada jaminan kemudahan dan kepastian mengenai waktu, jumlah, dan bea perizinan.

Neraca Komoditas sendiri bertujuan mendukung penyederhanaan dan transparansi perizinan di bidang ekspor dan impor, menyediakan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan ekspor dan impor, memberikan kemudahan dan kepastian berusaha dalam rangka meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Kemudian, menjamin ketersediaan Barang Konsumsi bagi penduduk dan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk kepentingan industri, dan mendorong penyerapan komoditas yang memperhatikan kepentingan petani, nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelaku usaha mikro dan kecil penghasil komoditas lainnya.

Dari sisi fungsinya, neraca komoditas ini akan menjadi dasar penerbitan seluruh PI dan PE. "Itulah yang nanti akan menjadi hal baru ke depan. Kita berharap dengan digitaliasi Neraca Komoditas ini, betul-betul semua tujuan ideal yang tadi kita sampaikan bisa kita capai bersama-sama," imbuhnya.

Dalam proses bisnis Neraca Komoditas, semua stakeholders akan terlibat bersama-sama menggunakan satu platform sistem nasional, sehingga selain melibatkan pelaku usaha dan K/L teknis di sisi hulu, akan ada Kementerian Perdagangan di sisi hilirnya sebagai penerbit perizinan PI dan PE, kemudian di tengah akan difasilitasi menggunakan platform yang sama di tingkat nasional yaitu SINAS NK. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…