NERACA
Sukabumi – Sepanjang Januari-September 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, terbitkan 4.244 lembar izin yang mendukung retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat hingga kini sebesar Rp
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, Selasa (19/10) menerangkan lima besar Izin Usaha yang diterbitkan didominasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan Pemecahan sebanyak 1669 atau 39,3%,.
Kemudian izin pendirian Satuan Pendidikan Formal sebanyak 489 atau 11,5, Izin Trayek sebanyak 463 atau 10,91%, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 422 atau 9,94 dan Izin Praktek Tenaga Kesehatan sebanyak 246 atau 5,80%.
“Adapun jumlah terendah perizinan periode Januari sampai dengan September Tahun 2021 adalah izin pengumpulan uang dan barang sebanyak 1 izin,” jelas Nina.
Dengan digalakkannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi covid-19 oleh pemerintah pusat, dan tumbuhnya usaha kecil menengah, usaha bidang kesehatan dan transportasi sebagai tren positif, menjadi peluang investasi di Kabupaten Sukabumi.
“Tentu, kita akan menjalin koordinasi dengan lintas sektoral untuk terus menumbuhkan investasi di sektor transportasi, kesehatan maupun usaha kecil dan menengah sebagai potensi investasi,” papar Nina.
Salah satu upaya yang telah dilakukan dengan lintas sektoral, sebut Nina, melakukan monitoring dan evaluasi atau monev di sejumlah titik potensi investasi.
Ia menjelaskan selain peluang tersebut, ada pula hambatan yang dihadapi karena kekosongan regulasi yang mengatur tentang pelayanan perizinan. Contohnya, sebut dia, apabila IMB sebagai patokan yakni 422 izin, artinya grafik tidak terlalu tinggi.
Sebab berdasarkan analisa kebutuhan dan risiko, jelas dia, dibutuhkan segera adanya regulasi sebagai payung hukum yang menjadi dasar proses Persetujuan Bangunan Gudang (PBG) pengganti IMB.
“Kekosongan regulasi ini juga, sebagai faktor korelatif ketercapaian Pendapatan Asli Daerah berbasis perizinan yang baru mencapai 70.58% atau sebesar Rp. 5.770.000.000,. dari target yang ditetapkan sebesar RP. 8.300.000.000,,” tutur Nina.
Secara rinci Nina menjelaskan, dari target PAD pemasukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 5.709.481.726 atau 71,37 persen dari target sebesar Rp 8 miliar. Kemudian izin trayek sebesar Rp 55.450.000 atau 34.02 persen dari target sebesar Rp 163 juta.
Nina mengatakan semenjak Agustus lalu, layanan perizinan di DPMPTSP relatif dimudahkan dengan kekosongan regulasi yang terjadi. “Bagi pemohon IMB yang mengajukan pada saat masa transisi tidak dikenakan biaya retribusi karena kekosongan regulasi. Dan mungkin ini insentif untuk para calon investor dari Pemerintahan Kabupaten Sukabumi,” jelas Nina.
Dengan kekosongan regulasi itu, ujar Nina, retribusi untuk permohonan Persetujuan Bangunan Gudang, belum ada. “Belum diketahui sampai kapan. Daerah masih menunggu keputusan dari pusat untuk hal ini,” jelasnya.
Peluang investasi selain sektor kesehatan, transportasi dan usaha kecil dan menengah, masih terbuka luas sektor pertanian dan pariwisata di samping sektor lainnya.
“Sektor Kesehatan saja terbagi dari beberapa sub sektor. Kemudian sarana pendukung wisata juga masih terbuka luas, mengingat Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu tujuan wisata dengan adanya geopark ciletuh,” pungkasnya.
Untuk meningkatkan investasi, lanjut dia, selain menjalankan acuan program yang sudah terstruktur, DPMPTSP memanfaatkan momen pameran investasi, baik dalam wilayah maupun luar wilayah.
Dan pada masa pandemi covid-19 ini, Nina mengimbau bagi para pemohon pelayanan perizinan agar menerapkan protokol kesehatan. (ron)
NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2025, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya untuk mendorong peran…
NERACA Jakarta - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada kesehatan publik dan keadilan sosial,…
NERACA Jakarta – Dengan penuh rasa syukur, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan kategori Gold dalam…
NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2025, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya untuk mendorong peran…
NERACA Jakarta - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada kesehatan publik dan keadilan sosial,…
NERACA Jakarta – Dengan penuh rasa syukur, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan kategori Gold dalam…