NERACA
Bogor - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan para industri di bidang ekonomi kreatif subsektor film dapat menangkap peluang untuk menjadikan potensi pasar domestik film agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sebagaimana sektor kehidupan lainnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga terdampak pandemi COVID-19. Salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak adalah film.
Sebelum pandemi, film nasional sedang bertumbuh dengan pesat. Pada tahun 2019, 129 film diputar di bioskop dan ditonton oleh hampir 52 juta penonton. Rata-rata, satu film ditonton oleh lebih dari 400 ribu orang. Sejak pandemi, 2.117 layar bioskop di 420 lokasi di seluruh Indonesia ditutup. Keraguan masyarakat untuk datang ke bioskop serta daya beli masyarakat yang menurun mengakibatkan industri film kehilangan 90 persen pemasukan.
“Padahal Indonesia merupakan pasar film nomor sepuluh terbesar dunia dengan nilai pasar sebesar 500 juta dolar AS di akhir tahun 2019. Hal itu mengindikasikan animo masyarakat yang tinggi terhadap film Indonesia dan potensi pasar domestik film Indonesia. Untuk itu saya ingin mengajak para pelaku ekraf dan industri film dapat menangkap peluang itu dan menjadikan film Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” kata Sandiaga, saat menghadiri Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021.
Berdasarkan Data Opus Creative Economy Outlook 2019, lanjut Sandiaga, kontribusi produksi film telah tumbuh secara signifikan hingga 64 persen dengan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp15 triliun. Dampak positif juga terjadi pada peningkatan jumlah penonton film dengan angka pertumbuhan sebesar 20 persen pertahun sejak tahun 2016.
“Untuk itu, Kemenparekraf berinisiatif untuk memulihkan industri perfilman Indonesia melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung industri perfilman Indonesia agar terus berproduksi dan menggerakkan kembali ekosistem perfilman. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia difokuskan kepada film pendek dan film dokumenter pendek menimbang time constraint sisa waktu efektif yang tersisa 1,5 bulan,” ungkap Sandiaga.
Sandiaga juga mengatakan, pada 2021 ini merupakan tahun kebangkitan, Kemenparekraf telah melakukan berbagai strategi untuk mendorong kebangkitan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Adapun strategi yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 yaitu dengan melakukan inovasi, adaptasi, kolaborasi. Untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf memberikan dukungan dan fasilitasi bagi para pelaku usaha kreatif di 17 subsektor ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kegiatan.
“Seperti penyusunan panduan CHSE, Gernas BBI, dan Gerakan #BeliKreatifLokal. Program terbaru yang diluncurkan tahun ini dan sedang berjalan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI), Apresiasi Kreasi Indonesia, kami berupaya untuk mendorong UMKM kreatif Indonesia naik kelas dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Momentum pemulihan ekonomi harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena UMKM merupakan pilar kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembukaan bioskop telah dilakukan seiring dengan perbaikan level PPKM. Ini diterapkan di daerah PPKM Level 3 dan 2. Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai pembatasan penonton yang masuk, serta tidak diperbolehkan menjual makanan minuman di area bioskop.
Di masa pandemi Covid-19 ini, pelaku industri di berbagai sektor harus mampu untuk terus berinovasi agar bisa beradaptasi.
Meski begitu, pada masa pandemi Covid-19 industri perfilman terbuka dengan peluang baru yakni berupa layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand.
Berdasarkan data statistik, pendapatan dari langganan video on demand Indonesia bisa mencapai US$ 411 juta di tahun 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16 persen di tahun 2021 dan diperkirakan akan naik menjadi 20 persen di tahun 2025.
“Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” lanjut Airlangga.
Mendukung potensi ini, Pemerintah memformulasikan aturan bagi layanan video on demand dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa tumbuh dan terjaga dengan baik tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh tontonan yang baik.
NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…
NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…
NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…
NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…