Pelaku Usaha Didorong Manfaatkan Indonesia-Korea CEPA

NERACA

Jakarta – Pelaku usaha Indonesia dan Korea didorong memanfaatkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Pasalnya, lebih dari 90persen barang dari kedua negara dihapus tarifnya. Selain itu, cakupan barang dan jasa lebih luas dan mendalam, termasuk sektor-sektor strategis.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan, "hubungan  perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan difasilitasi tiga perjanjian perdagangan internasional, yaitu Indonesia-Korea CEPA, ASEAN-Korea Free Trade Agreement  (AKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).”

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, ketiganya berkorelasi positif dengan  peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara. Untuk Indonesia-Korea CEPA, masih  sangat dapat diperkuat mengingat pemanfaatannya masih 10 persen.

Lebih lanjut, AKFTA berlaku efektif di Indonesia pada 1 Juli 2007, Indonesia-Korea CEPA pada 1  Januari 2023, dan RCEP pada 2 Januari 2023.  Kemendag mencatat, pemanfaatan AKFTA sudah cukup baik. Pada 2023 dan 2024, pangsa pemanfaatannya lebih dari 88 persen dari total ekspor nasional Indonesia ke Korea Selatan dan memiliki tren positif.

Roro juga mendorong pelakuusaha untuk berkomunikasi dengan perwakilan perdagangan (perwadag) di luar negeri untuk menggali potensi pasar Indonesia.  

"Indonesia memiliki  Atase Perdagangan(Atdag) di Seoul dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Busan. Keduanya dapat membantu menggali informasi pasar atau menjajaki kesepakatan bisnis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag dalam menjaga hubungan baik Indonesia-Korea Selatan, dan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di ranah global," jelas Roro.

Melalui dukungan 25 Atdag dan Konsul Dagang serta 19 ITPC di berbagai negara, Kemendag memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pemasaran dan penjenamaan (branding) di negara  mitra melalui partisipasi pada pameran berskala internasional.

Lebih dari itu, perwadag juga mengemban tugas menjalin hubungan dengan negara mitra agar Indonesia tetap memiliki akses pasar di negara mitra. Upaya tersebut seperti partisipasi pada   perundingan dengan negara mitra, menghadapi kasus trade remedies/antidumping, misi dagang, ataupun kerja sama lainnya.

Roro juga mengajak seluruh peserta forum untuk bersama-sama melanjutkan semangat kolaborasi ini dengan langkah konkret. Pemerintah Indonesia siap mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat segala inisiatif positif dari dunia usaha.

Roro juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Korean Chamber of Commerce and   Industry di Indonesia yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalin hubungan   ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Diharapkan hubungan baik ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi perekonomian kedua negara.

Sedangkan, Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia Park Soo-Deok menerangkan, Indonesia dan Korea harus bergandengan lebih erat, baik sektor publik maupun swasta, di tengah ketidakpastian situasi global. Kedua negara harus meningkatkan kerja sama yang inklusif guna meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Kerja sama ekonomi harus dimaksimalkan demi keuntungan kedua belah pihak. Di tengah ketidakpastian, kita harus menggali dan mendalami setiap peluang untuk dikolaborasikan. Diharapkan forum ini dapat memperluas wawasan dan mengekslorasi ide-ide baru untuk kesejahteraan bersama,” jelas Park Soo Deok.

Lebih lanjut, kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan telah berkembang pesat, tidak  hanya di bidang politik dan sosial, tetapi terutama di sektor ekonomi.Korea Selatan saat ini  adalah termasuk sepuluh besar mitra dagang Indonesia.

Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2024 tercatat USD20,09 miliar sementara pada 2023, tercatat USD20,82 miliar dan pada 2022, USD24,53 miliar. Indonesia mencatatkan   surplus perdagangan sebesar USD1,41 miliar yang disumbang sektor migas (USD914,2 juta) dan  nonmigas (USD 501,9 juta).

Rerata lima tahun terakhir menunjukkan tren positif meningkat 9,8 persen.Total  realisasi  investasi Korea Selatan di Indonesia pada 2024 mencapai USD2,99 miliar dari 11.210 proyek dan menyerap 183.983 tenaga kerja.

Nilai investasi tersebut mencatatkan Korea Selatan sebagai penyumbang investasi asing  langsung  (foreign  direct  investment/FDI)  terbesar ke-7 di Indonesia yang meningkat 14,9 persen dibandingkan capaian pada 2023.

Salain itu, terkait dengan Korea Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global. Upaya percepatan transformasi digital ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, baik tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengungkapkan, “kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan guna memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing secara global dalam era digital ini.”

 

BERITA TERKAIT

RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi

NERACA Pasuruan – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan sebagai payung hukum baru…

Pemerintah Integrasikan Pembangunan Tanggul Laut dengan Jalur Tol

NERACA Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi integrasi proyek infrastruktur strategis nasional di wilayah Pantai Utara Jawa. Salah satu yang kini…

FAO Prediksi Produksi Beras Indonesia Capai 35,6 Juta Ton

NERACA Jakarta – Lembaga pangan dunia, Food and Agriculture Organization (FAO), dalam laporan terbarunya Food Outlook – Biannual Report on…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Usaha Didorong Manfaatkan Indonesia-Korea CEPA

NERACA Jakarta – Pelaku usaha Indonesia dan Korea didorong memanfaatkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Pasalnya, lebih dari 90persen…

RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi

NERACA Pasuruan – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan sebagai payung hukum baru…

Pemerintah Integrasikan Pembangunan Tanggul Laut dengan Jalur Tol

NERACA Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi integrasi proyek infrastruktur strategis nasional di wilayah Pantai Utara Jawa. Salah satu yang kini…