Pentingnya Peran Polri Tangani Mafia Tanah

NERACA

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil menekankan pentingnya peran Polri dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan hingga kasus mafia tanah untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

"Kami mencoba menyelesaikan secara sistematik. Kementerian ATR/BPN coba selesaikan di hulu yaitu dengan melakukan pendaftaran tanah. Dengan begitu, ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi sengketa karena semua tanah sudah jelas identitasnya," kata Menteri ATR Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Sofyan mengatakan rumitnya persoalan pertanahan bisa terjadi karena tanah yang tidak dikuasai dibuat surat palsu. Dalam pengusutan masalah tersebut, kata dia, eban yang terberat ada di Kepolisian.

"Dengan kerja sama yang baik antara kami dengan Polri sekarang sangat membantu, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah yang sudah ratusan kasus kita selesaikan," kata Menteri ATR itu.

Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian hilir dari penyelesaian masalah pertanahan. Jika sukses diselesaikan dari hulu yaitu pendaftaran tanah hingga hilir, ia menargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar pada 2025.

"Kalau seluruh tanah sudah terdaftar, sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang," kata Sofyan. Dia mengapresiasi upaya Polri yang telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sehingga memudahkan penyelesaian masalah pertanahan.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini pihaknya berupaya mengoptimalisasi peran Propam serta melakukan transformasi pengawasan. Polri siap mendukung penegakan kepastian hukum Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait pemberantasan mafia tanah.

"Propam presisi sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan program dalam rangka mewujudkan Kepolisian presisi, dan kegiatan ini bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," terang Kapolri.

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 36/Desa Cijayanti atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri Tahun 2021.

Bidang tanah seluas 71.291 m2 yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…