Tuduhan Hate Speech, Astronacci Polisikan Pemilik Dua Akun

Dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik lewat video yang diduga sudah diedet, Astronacci International bakal melaporkan pemilik akun @viantyTJP yang diduga bernama Viantyara dan @AmbarwatiRexy yang diduga bernama Rexy Ambarwati ke Polda Metro Jaya.“Sama sekali bahwa Bapak Gema Goeyardi tidak melakukan tuduhan itu kepada saya, baik secara pribadi maupun profesional sebagai seorang analis pasar saham. Adanya video yang dipotong-potong itu adalah ulah dari pihak yang ingin merugikan kami dan itu sama sekali tidak benar, karena sudah diedit sedemikian rupa,” ungkap Rut Yesika Simak, Analis Astronacci International yang berada di dalam video tersebut dalam keterangannya di Jakarta Kamis (18/2).

Rut menyebutkan, Gema Goeyardi sebagai CEO dan Presiden Direktur Astronacci International adalah seorang profesional yang tidak pernah menyerang secara personal atau tindakan melakukan pencemaran nama baik, baik melalui media sosial maupun secara langsung. “Sekali lagi saya tekankan bahwa tuduhan itu tidak benar dan kami sudah melakukan tuntutan kepolisian untuk menindak pemilik akun maupun siapapun yang terduga di balik akun tersebut.”kata Rut yang berharap kasus ini ditangani secara profesional.

Sementara itu Gema Goeyardi mengatakan, untuk menangani kasus ini Astronacci International juga telah menunjuk kuasa hukum dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya di Jakarta. “Diharapkan dari kasus ini tidak ada lagi kasus hate speech (ujaran kebencian) maupun editing video tanpa ijin yang melanggar hukum hak cipta dan hukum positif lainnya di Indonesia. Kemajuan teknologi tentunya harus digunakan untuk hal yang baik, bukan untuk ujaran kebencian,” papar Gema Goeyardi yang berharap agar kasus ini menjadi perhatian seluruh pihak di tengah kemajuan teknologi untuk lebih bijaksana.

Berkaca dari kasus ini, sambung Gema Goeyardi, pihaknya juga berharap agar dengan melaporkan pemilik akun, maupun siapapun pihak yang terduga berada di belakang pihak tertentu yang melakukan ujaran kebencian agar ditindak secara hukum oleh pihak pihak kepolisian berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. “Selain itu kami berharap agar semua pihak untuk tidak menggunakan ujaran kebencian atau hate speech dan menyebarluaskan secara umum, baik online maupun offline, karena ini bertentangan dengan hukum dan sangat merugikan yang menjadi korba," jelasnya.

Astronacci International adalah perusahaan penyedia layanan trading dan riset pasar modal yang terdepan di Asia yang didirikan pada tahun 2009. Astronacci merupakan metode analisis tertajam dan bisnisnya telah dibangun atas esensi kepercayaan dan semua orang berhak untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik melalui industri keuangan. Oleh karena itu Astronacci International membangun bisnis layanan one stop dengan integrasi sempurna dari riset pasar, lembaga keuangan, broker, dan perbankan investasi.

BERITA TERKAIT

Logindo Jual Satu Unit Kapal US$6,15 Juta

Guna menekan efisiensi, PT Logindo Samudramakmur  Tbk (LEAD) mengumumkan telah menjual satu unit kapal bernama “Logindo Destiny Eks Jaya Agility”…

CMNP Bidik Dana Right Issue Rp1,1 Triliun

Perkuat struktur permodalan guna mendanai proyek jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) tengah menggelar Penawaran Umum Terbatas…

Masih Royal, Wismilak Bagi Dividen Rp134,5 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham…

BERITA LAINNYA DI

Logindo Jual Satu Unit Kapal US$6,15 Juta

Guna menekan efisiensi, PT Logindo Samudramakmur  Tbk (LEAD) mengumumkan telah menjual satu unit kapal bernama “Logindo Destiny Eks Jaya Agility”…

CMNP Bidik Dana Right Issue Rp1,1 Triliun

Perkuat struktur permodalan guna mendanai proyek jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) tengah menggelar Penawaran Umum Terbatas…

Masih Royal, Wismilak Bagi Dividen Rp134,5 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham…