Masyarakat Harus Disiplin Laksanakan 3M

 

Oleh : Zulfikar, Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Penambahan pasien Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Genap sudah 2 pekan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani pandemi di 9 provinsi dengan tingkat penularan tinggi.

Dalam kaitan tersebut, juru bicara Menko Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa ke depan. Luhut tengah memastikan agar masyarakat dapat disiplin dalam melakukan protokol covid-19 demi mencegah terjadinya peningkatan kasus covid-19.

            Selain memastikan penegakan kedisiplinan tentang penegakan disiplin terhadap 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak) ketika berada di luar rumah, Pak Menko juga terus memastikan implementasi protokol tata laksana klinis pasien covid-19 termasuk sosialisasi dan monitoringnya.

            Jodi menambahkan, para dokter yang tergabung di berbagai perhimpunan profesi, juga ikut membantu sosialisasi dan implementasi di rumah sakit rujukan terutama di 9 provinsi. Luhut juga akan mengoordinasikan penyediaan obat-obatan maupun peralatan yang dibutuhkan para pasien penderita covid-19.

            Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan dan Doni Monardo untuk bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dalam menangani kasus covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara. Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. 9 daerah tersebut rupanya menjadi perhatian pemerintah karena menyumbang 75% dari kasus covid-19 di Tanah Air.

            Pada kesempatan berbeda, Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, seseorang tetap berpotensi tertular covid-19 meskipun ia mematuhi protokol kesehatan. Penyebabnya, orang-orang yang berada di sekitarnya tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri.

            Jika kita saja sendirian yang patuh kepada protokol kesehatan, lantas yang lainnya tidak patuh ya cepat atau lambat kita pasti akan tertular (Covid-19).

            Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak meremehkan potensi penularan covid-19. Sehingga yang perlu dilakukan bersama adalah melakukan pencegahan berbasis komunitas.

            Sebelumnya, Doni mengatakan, saat ini masih ada sekitar 45 juta warga Indonesia yang masih meyakini bahwa diri mereka tidak akan tertular covid-19. Jumlah ini merupakan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 17 persen responden merasa yakin tak akan tertular penyakit tersebut.

            Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus covid-19.

            Terawan menuturkan, kunci utama dalam pencegahan penularan Covid-19 adalah menjaga jarak dan menggunakan masker.

            Ia menjelaskan, dengan menggunakan masker, maka risiko penularan virus hanya sekitar 1,5 persen.

            Kemudian, risiko penularan bisa jadi 0% jika menggunakan masker sekaligus menjaga jarak. Menurutnya, hal ini juga berlaku dalam meningkatnya kasus positif Covid-19 kepada para tenaga medis.

            Pada Kesempatan Berbeda, Walikota Bekasi Rahmat Effendi telah memanggil seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

            Sebagai informasi, restoran atau tempat makan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Di atas jam tersebut, restoran diwajibkan untuk melayani take away atau delivery order. Sementara untuk hiburan malam, hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00.

            Rahmat juga menuturkan, tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan protokol kesehatan. Pasalnya, pihak Pemkot, Polisi dan TNI terus mengawasi aktifitas dari tiap tempat usaha yang beroperasi di wilayah Bekasi.

            Dirinya juga tidak segan-segan untuk menyegel tempat hiburan maupun restoran yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

            Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafii mengatakan, setidaknya ada 4 kace dan satu warnet yang disegel lantaran dalam 1 bulan ini mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.

            Perlu kita ketahui juga bahwa jumlah kumulatif kasus covid-19 di Kota Bekasi dari Maret hingga 28 September sebanyak 3.237 kasus. Jumlah tersebut bertambah 422 kasus dari sepekan lalu, tepatnya pada tanggal 21 September.

            Kepatuhan dan kedisiplinan terhadap 3M tentu saja wajib dilaksanakan, nyatanya cluster keluarga merupakan salah satu cluster dengan penularan paling cepat, oleh karena itu penting untuk saling bergotong royong dan menjaga diri dan lingkungan sekitar dengan mematuhi protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Gencarkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Saby Kossay, Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan untuk terciptanya Papua yang jauh lebih…

Pemerintah Jamin Stok Beras di Tengah Ketidakpastian Situasi Global

  Oleh: Julia Andini, Mahasiswi Univ. Pakuan Bogor   Ketidakstabilan kondisi global, terutama dalam hal distribusi dan produksi pangan, telah…

Implementasi UU Ciptaker Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Oleh : Febri Saputra, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah kebijakan reformasi struktural di Indonesia yang bertujuan untuk…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pemerintah Gencarkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Saby Kossay, Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan untuk terciptanya Papua yang jauh lebih…

Pemerintah Jamin Stok Beras di Tengah Ketidakpastian Situasi Global

  Oleh: Julia Andini, Mahasiswi Univ. Pakuan Bogor   Ketidakstabilan kondisi global, terutama dalam hal distribusi dan produksi pangan, telah…

Implementasi UU Ciptaker Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Oleh : Febri Saputra, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah kebijakan reformasi struktural di Indonesia yang bertujuan untuk…