PII Berikan Penjaminan Proyek Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Kulonprogo

 

NERACA

Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo. Proyek ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara serta penghematan Biaya Opersional Kendaraan (BOK) & nilai waktu tempuh.

Skema kerja sama proyek jalan tol sepanjang 96,5 km adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Adapun tujuan dari dibangunnya proyek infrastruktur jalan tol ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas antara Solo, Yogyakarta, dan Kulon Progo, termasuk melayani akses Bandara NYIA Kulon Progo, di samping untuk meningkatkan pengembangan wilayah yang dilalui jalan tol dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain itu, manfaat tidak langsung proyek ini adalah peningkatan lapangan kerja dengan adanya pembangunan proyek.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam arahannya, menyampaikan bahwa pembangunan proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo ini sangat krusial untuk daerah Yogyakarta dan Solo. Selain menekan biaya, pembangunan proyek infrastruktur juga turut merubah perilaku hidup maupun ekonomi masyarakat. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Menteri, lembaga maupun korporasi lainya atas sinergi yang sangat baik dalam menyakinkan investor untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang telah terlaksana, termasuk proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo ini, sehingga berdampak pada tersedianya lapangan kerja dan peningkatan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian regres pada proyek tersebut, maka Kementerian Keuangan melalui PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen. Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor. Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik dengan para Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama khususnya Kementerian PUPR, dan dukungan kuat dari Kementerian Keuangan dalam pengembangan skema penjaminan pemerintah untuk proyek-proyek KPBU. 

“Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di provinsi DIY dan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional”, tutup Sutopo.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR merupakan salah satu PJPK yang gencar menggunakan skema KPBU pada proyek infrastruktur sektor Jalan, terbukti dengan telah ditandatanganinya 12 proyek Jalan Tol dan 1 Jalan Non-Tol dengan skema KPBU. Sampai saat ini, PT PII secara aktif mendukung Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan proyek-proyek sektor Jalan dan sektor PUPR lainnya melalui skema KPBU.

 

BERITA TERKAIT

Standar Kemiskinan Bank Dunia Dinilai Tak Cerminkan Kondisi Indonesia

  NERACA Jakarta - Pengamat ekonomi dan perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto mengatakan standar kemiskinan yang ditetapkan Bank Dunia…

LPEI Tawarkan Rute Baru ke Eropa Lewat Rotterdam - Sikapi Perang Dagang

NERACA Jakarta - Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag - Kerajaan Belanda…

Meski Naik, Utang Indonesia Diklaim Masih Terjaga

  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2025 terjaga dengan posisi tercatat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Standar Kemiskinan Bank Dunia Dinilai Tak Cerminkan Kondisi Indonesia

  NERACA Jakarta - Pengamat ekonomi dan perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto mengatakan standar kemiskinan yang ditetapkan Bank Dunia…

LPEI Tawarkan Rute Baru ke Eropa Lewat Rotterdam - Sikapi Perang Dagang

NERACA Jakarta - Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag - Kerajaan Belanda…

Meski Naik, Utang Indonesia Diklaim Masih Terjaga

  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2025 terjaga dengan posisi tercatat…