PNM Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Rp750 Miliar - Komitmen Pembiayaan Obligasi

NERACA

Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap untuk melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 yang digunakan perseroan untuk modal kerja yang disalurkan untuk pembiayaan usaha mikro kecil (UMK) dan ultra mikro. Surat utang tersebut akan jatuh tempo Minggu (12/7) dengan nilai pokok obligasi sebesar Rp750 miliar.

 

“Kami selalu menjaga komitmen dan telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari dana internal perseroan,” kata EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, Jumat (10/7).

 

“Dalam masa pandemi Covid-19, PNM tetap menyalurkan pembiayaan kepada usaha ultra mikro dan UMKM. Di tahun 2020 PNM telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 8,2 triliun. Kami harapkan penyaluran ini dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat bawah,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 memiliki tingkat bunga 8,75% per tahun dengan tanggal penerbitan 12 Juli 2017. Pembayaran kupon surat utang tersebut dilakukan setiap triwulanan dengan wali amanat PT. Bank Mega dan underwriter Bahana sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Sekuritas.

 

Obligasi tersebut tidak dijamin dengan agunan berupa asset tetap dan/atau piutang usaha karena obligasi tersebut mendapat rating investment grade dari PT Pefindo. Dengan hasil pemeringkatan A+ sesuai dengan sertifikat pemantauan pemeringkatan No.RC-549/PEF-DIR/V/2020 tanggal 11 Mei 2020.

 

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.

 

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

 

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.276 Kecamatan. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…