Ini Dia SOP Protokol Kesehatan Pasar Rakyat dan Ritel Modern

Demi menghindari episentrum COVID-19 baru di pasar, pemerintah dalam halini Kementerian Perdagangan meminta seluruh pengelola pasar rakyat dan ritel modern menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Protokol Kesehatan.

NERACA

Imbauan tersebut juga ditekankan kepada seluruh pedagang dan konsumen yang berbelanja secara langsung ke dalam pasar. “Saya meminta seluruh pengelola pasar rakyat dan ritel modern, para pedagang pasar, dan pembeli untuk mematuhi ketentuan pemerintah, protokol dan SOP kesehatan yang telah ditetapkan. Pasar rakyat dan ritel modern harus tetap beroperasi agar kegiatan ekonomi rakyat tetap berjalan. Namun, semua pihak harus tetap mengedepankan dan menerapkan secara disiplin protokol kesehatan dengan baik,” tegas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto

Menurut Agus, Kementerian Perdagangan (Kenedag) telah menetapkan SOP PROTOKOL KESEHATAN untuk Pasar Rakyat dan Ritel Modern yang mencakup ruang dagang atau lokasi berjualan, pengelola pasar, pedagang dan pembeli. Seluruh pihak yang berkegiatan di pasar dan ritel modern harus memahami SOP Protokol Kesehatan ini dan menerapkannya. “Segera pahami dan pasang SOP di semua lokasi pasar dan ritel modern, agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus corona lebih luas dan bisa melawan virus tersebut,” ujar Agus.

Selain itu, Agus meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan BNPB melalui satuan gugus COVID-19 setempat untuk menyediakan alat test bagi para pedagang.

Disisi lain Kemendag menyinggung ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok jelang Lebaran. Sebab, berdasarkan pemantauan dalam Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, stok barang kebutuhan pokok (bapok) saat ini dan sampai menjelang Lebaran cukup dengan harga yang terjangkau.

“Masyarakat tidak rush dalam berbelanja dan inflasi cukup terjaga. Harga rata-rata komoditas bapok yang stabil per 13 Mei 2020, antara lain beras, minyak goreng, daging sapi, cabe merah keriting, dan cabe merah besar. Sedangkan, komoditas yang mengalami penurunan di atas 5% adalah cabe rawit merah dan bawang putih,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas 5% adalah bawang merah. Khusus untuk gula pasir, sudah mengalami penurunan sebesar 8,06% dibandingkan bulan lalu.

“Saya berpesan agar masyarakat tetap jangan panik berbelanja (panic buying). Berbelanjalah seperlunya karena saya menjamin seluruh barang kebutuhan pokok tersedia dengan jumlah yang cukup dan harga yang terjangkau,” imbau Agus.

Agus mengunkapkan, untuk mensosialisasikan SOP Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat dan Ritel Modern, Kementerian Perdagangan akan mensosialisasikannya secara luas melalui berbagai saluran media termasuk media sosial.

Berikut ini panduan SOP Protokol Kesehatan untuk Pasar Rakyat dan Ritel Modern.

Pertama, SOP untuk Ruang Dagang atau Lokasi Berjualan Ruang dagang sudah dalam keadaan bersih (sudah didisinfektan) sebelum pasar beroperasi dan setelah pasar selesai beroperasi, serta area penjualan antar pedagang sudah diatur yaitu berjarak 1,5 meter, ruangan tidak boleh lembab dan gelap.

Kedua, SOP untuk Pengelola Pasar Rakyat yakni pengelola pasar harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas, serta memastikan seluruh pengelola, pedagang, dan organ pendukungnya negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR atau Rapid Test yang difasilitasi Pemerintah Daerah setempat.

Pengelola pasar menerapkan pembatasan jumlah pengunjung paling banyak 30% dari kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan pintu masuk dan pintu keluar yang diatur atau dikontrol secara ketat oleh pengelola pasar.

Menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di beberapa lokasi di Pasar Rakyat, mengatur waktu operasional dan tempat pedagang dengan physical distancing atau pembatasan jarak 1,5 meter antar pedagang.

Ketiga, SOP untuk Pedagang Pasar Rakyat yaknisebelum dan sesudah berdagang, seluruh pedagang wajib membersihkan alat dan los/kios untuk berjualan, serta mengukur suhu tubuh pedagang sebelum masuk ke arena Pasar Rakyat.

Keempat, SOP untuk Pembeli Pasar Rakyat yakni kenali kondisi pasar yang akan didatangi apakah masuk kedalam zona merah atau tidak . Menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas di arena Pasar Rakyat. Mencuci tangan dengan sabun dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke arena Pasar Rakyat.

Hindari pembayaran menggunakan uang tunai di ritel modern, kecuali di Pasar Rakyat. Membawa tas belanja sendiri. Menggunakan waktu seefisien mungkin. Menyiapkan uang pas sehingga tidak perlu ada uang kembalian.

“Disiplin menerapkan physical distancing, di antara pedagang, antara pedagang dengan pembeli, maupun dengan yang lain. Dianjurkan untuk bertransaksi di los/kios yang tidak terlalu padat ( ≤ 5 orang). Hindari pedagang yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Memilih jam berbelanja yang tidak padat atau sibuk,” pungkas Agus.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…