Mendukung Kebijakan PSBB Atasi Covid-19

 

Oleh : Alfisyah Kumalasari, Pengamat Sosial Politik

 

Pembatasan sosial berskala besar atau yang populer dengan PSBB ini memang layak diterapkan di Indonesia. Pasalnya, PSBB ini bakalan memiliki sejumlah penguat agar masyarakat lebih patuh dan melaksanakan anjuran guna mencegah penularan Covid-19.

Publik tentu tidak menyangka penularan Virus Corona baru atau Covid-19 dapat berkembang dengan cepat. Pemerintah Indonesia pun dinilai sudah banyak berupaya mengantisipasi penyebaran Virus tersebut. Kendati masih dirasa kurang, namun upaya-upaya tersebut telah dioptimalkan. Berbagai anjuran dan kebijakan pun selalu dioptimalkan.  

Saat ini, Pemerintah akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada 31 Maret 2020.

Menurut catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per satu April 2020 menunjukkan jumlah kematian tertinggi akibat infeksi SARS-CoV-2 terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan total sekitar 85 jiwa yang diikuti wilayah Jawa Barat mencapai 21 jiwa dan Banten mencapai angka 14 jiwa. Di Jawa timur sendiri dilaporkan memakan korban hingga 9 jiwa, Jawa tengah 7 jiwa.

Untuk PSSB sendiri sesuai yang tertuang pada pasal 4 PP disebutkan bahwa pelaksanaan karantina kesehatan mencakup peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan sejumlah kegiatan keagamaan dan atau pembatasan kegiatan di muka umum.

Dalam hal pembatasan kegiatan wajib mempertimbangkan kebutuhan edukasi, ibadah hingga produktivitas kerja masyarakat. Disamping itu, harus diberlakukan dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut PSBB sudah mencakup semua ide.

Sejalan dengan pernyataan Mahfud MD, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Defriman Djafri mengatakan physical distancing dan self-isolate sebetulnya sangat efektif selama ini untuk mengatasi pandemi berdasarkan fakta dan pengalaman di China.

Dirinya menyatakan tak menampik jika masyarakat Indonesia memang agak susah diatur. Maka dari itu perlu memberdayakan aparat seperti Satpol PP , Polisi atau juga militer. Misalnya saja, seperti di negeri Jiran, Malaysia telah memberlakukan sanksi denda hingga Rp1 juta jika keluar rumah. Serta penjara hingga 6 bulan. Sementara di Spanyo denda bisa mencapai Rp9juta bahkan ada yang Rp10 juta. Tentunya hal ini jumlah yang cukup besar.

Dan kini tinggal menunggu inisiatif para kepala daerah beserta persetujuan Menteri Kesehatan dan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terkait wilayah mana yang bakal memulai PSBB agar secepatnya diharapkan bisa memutus mata rantai penularan virus corona yang telah berevolusi tersebut.

Kendati penetapan PSBB ditujukan untuk menekan angka ekspansi virus Corona. Namun, upaya lain seperti tes cepat massal pada warga yang berpotensi. Termasuk menerapkan isolasi sesegera mungkin terhadap mereka yang telah dinyatakan positif COVID-19. sehingga tidak akan terjadi penularan pada pihak lainnya. Selain itu, juga bakal diberikan suplai ventilator guna membantu pasien, menyiapkan rumah sakit khusus COVID-19 di berbagai wilayah untuk mengatasi wabah ini.

Psysical distancing skala besar ini seharusnya mampu membuat warga sadar jika penyebaran virus ini tidaklah main-main. dalam artian nyawalah taruhannya. Kendati kita dinyatakan sehat walafiat namun tak menutup kemungkinan untuk dapat menajdi agen penularan COVID-19 ini ditengarai Memang menyerang seseorang dengan imunitas yang rendah. Seperti lansia, bayi dan anak-anak. Ada pula yang menyebutkan pasien dengan riwayat sakit paru bisa berpotensi Mudah terserang virus tersebut.

Bukan perkara mudah mengatur orang se-Indonesia raya untuk menerapkan PSBB ini. Jutaan orang dengan jutaan pendapat yang berbeda-beda pula. Maka dari itu pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika akan menerapkan PSBB tersebut. Jika mempunyai dasar hukum yang kuat pastinya pemberlakuannya akan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, tujuan utama PSBB ialah memutus mata rantai penyebaran pandemi global yang disebut-sebut telah berevolusi dari virus terdahulunya. Virus yang dengan Mudah menggerogoti manusia sebagai tempat berinkubasi ini memang mengerikan. Seharusnya jika mereka (masyarakat) benar-benar paham akan virus tersebut, pastinya sudah merasa takut. Namun, lagi-lagi pemahaman akan bahaya kasus Corona di masyarakat dinilai minim, maka pemerintah harus berusaha ekstra untuk memberikan sosialisasi serta anjuran-anjuran lebih giat lagi. Namun, masyarakat juga bisa lho bersinergi, dengan turut menyebarkan konten bermanfaat terkait COVID-19 ini.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…