NERACA
Jakarta – Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran relaksasi pelaksanaan pembelian saham kembali perseroan (buyback) tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) disambut positif emiten dan salah satunya PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) yang bakal melaksanakan opsi buyback saham.
Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menjelaskan, opsi untuk melakukan buyback saham memang menjadi agenda dari para Direksi IPCC dalam rapat direksi untuk nantinya dibawa ke dalam RUPS Tahunan, berbarengan dengan penyampaian kinerja perseroan sepanjang 2019. Tidak hanya buyback, para Direksi IPCC pun juga sedang mempertimbangkan dan mengkaji berbagai opsi untuk memulihkan pergerakan harga sahamnya.
Berdasarkan data pergerakan harga saham IPCC, pada awal pekan ini pergerakan harga saham IPCC mengalami autoreject bawah dengan penurunan lebih dari 24,78% dari harga Rp 460 di hari sebelumnya (Jumat, 6 Maret 2020). Tidak hanya di awal pekan, sepanjang 2020 pergerakan harga saham IPCC cenderung mengalami pelemahan. Tercatat, harga saham IPCC di penutupan akhir tahun lalu bertengger di level Rp 680 dan di awal pekan ini di level Rp 346. Dengan demikian, harga saham IPCC telah melemah sebanyak 49,12%.
Pelemahan yang terjadi karena imbas kondisi pasar yang sedang bergerak turun dan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mengurangi bobot di saham IPCC atau dimungkinkan adanya sejumlah pihak yang terkena forced sell sehingga berimbas pada pelepasan saham IPCC yang berakibat turunnya harga sahamnya. Kondisi ini dinilai kontras dengan pencapaian dari sisi operasional dimana aktivitas bongkar muat kendaraan dalam 2 bulan terakhir masih berjalan normal dan lancar.
Di sisi lain, berbagai upaya perbaikan kondisi fundamental terus dilakukan oleh manajemen yang baru ini. Baik dari otomatisasi sistem pencatatan kendaraan, Autogate System, optimalisasi modul budget control di sistem keuangan Oracle Finance yang memudahkan perseroan untuk melakukan monitoring dan kontrol terhadap anggaran biaya, pendekatan dengan shipping line dan mitra automaker, dan masih banyak lagi. Akan tetapi, kondisi tersebut belum terefleksi pada pergerakan harga sahamnya.
Oleh karena itu, berbagai upaya termasuk juga kajian untuk pemulihan harga saham perseroan sedang dilakukan oleh manajemen. Tentunya, dalam kajian tersebut juga mempertimbangkan aspek manajemen risiko, aspek hukum, dan tata laksana aksi korporasi yang akan dilakukan sehingga perseroan dapat comply terhadap aturan yang berlaku. Diharapkan, hasil kajian nantinya dapat segera dilakukan agar pemulihan saham IPCC dapat terjadi dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya.
NERACA Jakarta – Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. (RALS) menyetujui rencana membagikan…
NERACA Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat data perdagangan saham sepekan kemarin tumbuh positif. Dimana kapitalisasi pasar BEI…
NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa modal asing keluar bersih dari pasar saham Indonesia hingga April 2025…
PLN Icon Plus terus berupaya mendukung program pemerintah dalam mendorong transformasi digital nasional melalui optimalisasi infrastruktur fiber optic dan kolaborasi…
Perluas layanan dan optimalkan bisnis, pemerintah bakal sinergikan Koperasi Unit Desa (KUD) dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal tersebut…
Isu mengenai rencana penggabungan usaha atau merger Grab dengan GoTo atau akuisisi GoTo oleh Grab terus mendapat penolakan dari para…