Konversi Subsidi Elpiji 3 kg Kedalam PKH dan BPNT

 

Oleh : MH. Said Abdullah                       

Ketua Badan Anggaran DPR RI 

 

Wacana Pemerintah untuk mencabut subsidi LPG 3 Kg perlu diluruskan kembali. Masyarakat menangkap, pencabutan subsidi tersebut berlaku untuk semua kalangan. Keresahan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu tentu beralasan, sebab selama ini mereka mengandalkan LPG 3 Kg, sebagai bahan bakar untuk rumah tangga dan usaha yang sedang mereka jalankan. Padahal yang terjadi, Pemerintah sedang berencana untuk menata kembali model pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya, serta mendorong agar masyarakat kategori mampu untuk membeli dengan harga pasarnya. Sehingga tidak membebani APBN setiap tahunnya.

Persoalan distribusi subsidi LPG 3 Kg telah menjadi persoalan tahunan yang belum terselesaikan oleh Pemerintah hingga hari ini. Semenjak tahun 2006 penggunaan LPG 3 kg selalu membengkak, pada tahun 2006 subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 24,9 triliun, kemudian mencapai puncaknya pada tahun 2018 sebesar Rp 58,1 trilun. Bahkan temuan BPK mengungkapkan, realisasi belanja subsidi tahun 2018 sebesar Rp 153,5 triliun melebihi pagu anggaran yang ditetapkan APBN sebesar Rp 94,5 triliun dan meningkat sebesar Rp 55,9 triliun dibandingkan dengan APBN tahun 2017.

Membengkaknya belanja subsidi dari tahun ke tahun disebabkan karena tidak berjalannya subsidi tertutup yang menjadi amanah konstitusi. Pendistribusian LPG 3 Kg yang seharusnya dilakukan tertutup, sampai dengan saat ini masih dilakukan secara terbuka. Dengan pendistribusian yang bersifat terbuka, semua kalangan bebas untuk mendapatkannya dengan harga yang disubsidi oleh Pemerintah. Inilah yang menyebabkan, Bandan Anggaran DPR RI, setiap tahun selalu memberikan catatan terhadap Pemerintah, karena tidak menjalankan subsidi tertutup.

Wacana untuk mengatur kembali model pendistribusian subsidi LPG 3 Kg kembali digulirkan oleh Pemerintah. Mulai dari menggunakan sistem geometrik, e-voucher, hingga menggunakan kartu. Model yang memanfaatkan teknologi memang baik, tapi jangan sampai nanti menyulitkan masyarakat penerima subsidi. Selain itu, penggunaan teknologi harus bisa terintegrasi dengan program bantuan sosial yang sudah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Integrasi Subsidi LPG 3 Kg Kedalam PKH dan BNPT.

Pemerintah sudah memiliki berbagai program bantuan sosial yang sudah berjalan dengan baik selama ini. Antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi), Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan dana cadangan untuk penanggulangan bencana alam. Program tersebut, relatif sudah memiliki basis data yang cukup baik yang bersumber dari basis data terpadu. Data tersebut sudah bisa mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu.

Penulis melihat, saat ini merupakan momentum untuk melakukan proses integrasi seluruh program bantuan dan perlindungan sosial dengan masyarakat penerima manfaat (MPM) subsidi energi khususnya LPG 3 Kg kedalam satu sistim yang komprehensif, berbasis pada data terpadu. Proses integrasi ini akan semakin memudahkan dan menyederhanakan semua bantuan sosial dan subsidi yang akan diterima oleh masyarakat penerima manfaat dalam satu pintu dan pengawasan. Selain itu, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akan semakin meningkat.

Oleh sebab itu, penulis mengusulkan untuk penyaluran subsidi LPG 3 Kg bisa diintegrasikan dengan PKH dan BNPT, dengan cara subsidi yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah dan DPR dalam APBN 2020 kemudian dikonversi menjadi bantuan dana yang dimasukkan kedalam program PKH dan BPNT. 

Sehingga Pemerintah bisa memastikan bahwa pengalokasian subsidi LPG 3 Kg, sudah sesuai dengan target dan sasaran yang terdapat dalam PKH dan BPNT. Selain itu, Pemerintah akan bisa mengontrol pembagiannya lebih mudah dan sederhana, tentunya dengan melibatkan pemerintah daerah.Sehingga, DPR akan jauh lebih mudah untuk mengawasinya.

Jika program ini bisa direalisasikan dan dijalankan secara konsisten, maka Pemerintah akan bisa menghemat belanja subsidi energi dalam APBN. Penulis memprediksi, kita akan bisa menghemat anggaran belanja subsidi energi dalam APBN sebesar 30 persen atau sekitar Rp. 50 Triliun. Penghematan ini cukup signifikan, Pemerintah bisa merelokasikan untuk memperkuat program bantuan sosial lainnya, sehingga masyarakat miskin dan rentan miskin bisa terbantu kehidupannya. Dengan demikian, target penurunan angka kemiskinan akan bisa dipercepat.

Penutup

Penulis akan selalu mendorong DPR dan Pemerintah agar proses integrasi antara program bantuan sosial dan subsidi bisa segera diintegrasikan dalam satu sistim yang terpadu dan komprehensif. Kita bisa bayangkan jika nanti Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Sosial Pangan, Program Indonesia Pintar dan Jaminan Kesehatan Nasional-Penerima Bantuan Iuran, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi nelayan serta subsidi petani, akan dikelola dalam satu sistim. Kita akan bisa meminimalisir kasus-kasus, mulai dari tidak tepat sasaran hingga anggaran yang membengkak. Dengan basis data terpadu yang sudah dimiliki saat ini, rasanya program integrasi tersebut bisa segera direalisasikan. Sekali lagi, tergantung kemauan Pemerintah dan DPR untuk merealisasikannya.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…