Tahan Benny Tjokrosaputra - Kejagung Siap Buka Borok Bisnis Hanson

NERACA

Jakarta – Kasus gagal bayar premi Asuransi Jiwasraya menyeret investor kawakan Benny Tjokrosaputra yang juga komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX). Pada Selasa (14/1), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Benny Tjokro terkait kasus Jiwasraya. Berdasarkan pantuan dilapangan kemarin, Benny Tjokro keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan baju tahanan warna pink.

Belum ada keterangan resmi Kejagung soal penahanan Benny Tjokro. Pun soal status Benny usai diperiksa. Kejagung sebelumnya memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.”Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung pernah menggeledah PT Hanson International. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Hanson. Diperiksa juga isi perangkat komputer di perusahaan tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkap banyak masalah yang ada di Jiwasraya. Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan BPK sudah dua kali memeriksa Jiwasraya pada 2018 dan 2019.

PPK mendapatkan 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional Jiwasraya tahun 2014-2015.”Jiwasraya berpotensi terhadap risiko gagal bayar atau transaksi pembelian MTN (surat utang jangka menengah/medium term note) dari PT Hanson International dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham yang tidak langsung di suatu perusahaan yang berkinerja kurang baik,"kata Agung Firman.

Selain itu, BPK menemukan adanya penyimpangan dalam penjualan produk saving plan Jiwasraya. Produk Saving Plan merupakan produk yang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi di Jiwasraya sejak 2015. Produk ini sebenarnya merupakan produk simpanan dengan jaminan return yang sangat tinggi dengan tambahan manfaat asuransi. Ya, sebelumnya nasabah PT Hanson International Tbk secara berbondong-bondong menggeruduk perusahaan milik Benny Tjokrosaputro itu guna menagih uang investasiyang tak kunjung kembali. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan. Dia mengaku, aksi yang dilakukan para nasabah itu merupakan imbas dari penetapan status gagal bayar dan penghentian kegiatan penghimpunan dana dalam MYRX oleh Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu.”Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan sehingga timbul rush besar-besaran," ujar Bob Hasan seperti dikutip detik.

Dia menambahkan, pemberitaan gagal bayar pada Oktober 2019 lalu berdampak signifikan terhadap perusahaan, khususnya dalam hal keuangan. Lantaran diselimuti rasa khawatir yang besar, sebagian nasabah korporasi secara bersamaan menarik dana dari MYRX dalam jumlah besar dan dalam waktu yang bersamaan. Alhasil, kas perusahaan menjadi benar-benar kering dan sulit untuk membayar imbal investasi nasabah lainnya. (detik/bani)

BERITA TERKAIT

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…