KPK: Presiden Tidak Lupakan Penindakan Dalam Hukum

KPK: Presiden Tidak Lupakan Penindakan Dalam Hukum  

NERACA

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai Presiden Joko Widodo tidak melupakan penindakan dalam hukum terkait pidato kenegaraan yang di sampaikan di depan sidang bersama DPD dan DPR, Jumat (16/8).

"Dari isi pidatonya, Presiden bukan melupakan penindakan yang keras dalam hukum tetapi dalam waktu yang sama beliau ingin pencegahan yang menghasilkan penyelamatan uang negara itu juga perlu menjadi ukuran kita. Oleh karena itu, dalam hal ini mungkin orientasi kita sedikit dibagi," ucap Agus usai mengikuti upacara HUT ke-74 RI di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8).

Oleh karena itu, lanjut Agus, nantinya KPK juga akan mempublikasikan hasil pencegahan yang telah dilakukan, tidak hanya pada penindakan.

"Jadi nanti yang kita laporkan bukan hanya hasil penindakan tetapi juga hasil dari pencegahan karena saya yakin teman-teman di pencegahan telah melakukan banyak hal baik untuk mendorong pendapatan resmi daerah maupun penataan aset dan lain-lain. Itu saya yakin itu menghasilkan uang yang tidak kecil potensinya," tutur dia.

Menurut Agus, untuk menghalangi terjadinya korupsi dan menyelamatkan uang negara tersebut maka diperlukan pencegahan yang lebih baik, pencegahan lebih terarah, dan pencegahan yang lebih mengidentifikasikan tempat yang strategis.

"Makanya, nanti dalam pencegahan juga perlu diukur. Pencegahan yang kami lakukan kemudian menghasilkan potensi berapa itu perlu diukur. Ada itungannya tetapi tidak pernah kami publikasi. Jadi, makanya saya kemarin waktu keluar pidato itu coba anak-anak (di KPK) kumpulkan data itu kemudian kami publikasi," ungkap Agus.

Sebelumnya dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyatakan bahwa "ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi".

"Penegakan hukum yang keras harus didukung.Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan".

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garisbawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistem lah yang harus dibangun," kata dia. 

Kemudian Agus mengatakan upaya pencegahan masif terus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu."KPK sudah melakukan penindakan dengan tegas dan saya mengharapkan ke depan juga tanpa pandang bulu juga. Tapi pada saat yang sama, pencegahan yang masif juga terus dilakukan," kata Agus.

Dia menjawab media mengenai tanggapannya atas pidato Presiden Joko Widodo yang menyebut penegakan hukum harus keras dan juga bersifat preventif. Agus menjelaskan Presiden Joko Widodo saat pidato dalam Sidang Bersama DPD DPR RI menggarisbawahi dua upaya penegakan hukum, baik secara keras mau pun tindak pencegahan, harus dijalankan.

Upaya preventif dilakukan untuk mencegah tindak kriminal tersebut dengan perbaikan tata kelola kelembagaan."KPK kan hari ini mendampingi untuk manajemen tata kelola supaya sistem itu berubah. Dibanyak lembaga kita mendampingi dan kita berikan saran kepada Presiden mengenai reformasi birokrasi, mengenai tata kelola di banyak area pencegahan," ujar Agus.

Sebelumnya dalam pidato, Presiden mengatakan ukuran kinerja penegak hukum dan HAM, khususnya pemberantasan korupsi, harus diubah.

"Penegakan hukum yang keras harus didukung. Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," kata Kepala Negara.

Menurut dia, manajemen tata kelola sistem suatu lembaga harus terus dibangun."Tata kelola pemerintahan yang baik tercermin dari prosedur yang cepat, dan sederhana, yang membuka ruang terobosan-terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan," demikian Presiden. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…