Semester Pertama, Pajak Daerah Kota Sukabumi Sudah Mencapai 65,67 Persen

Semester Pertama, Pajak Daerah Kota Sukabumi Sudah Mencapai 65,67 Persen  

NERACA

Sukabumi - Realisasi pendapatan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi sampai dengan semester I mencapai Rp14 miliar lebih. Sedangkan target yang harus ditempuh sampai akhir tahun ini sebesar Rp22 miliar lebih. 

"Hasil pendataan yang masuk, pendapatan pajak daerah sampai semester I ini mencapai 65,67%, atau mencapai Rp14 miliar lebih," ujar Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma kepada Neraca, Jumat (16/8).

Berdasarkan rincian data pajak daerah yang masuk lanjut Rakhman, pajak hotel persentasenya sampai semester I itu mencapai 68,73% dari target sebesar Rp2,8 miliar lebih, kemudian pajak restoran 72,43% dari target Rp7,9 miliar lebih, pajak hiburan sudah mencapai 53,74% dari target Rp890 juta, pajak reklame sebesar 97,75% dari terget Rp900 juta.

Kemudian pajak penerangan jalan dari target Rp9 miliar lebih baru mencapai 56,79%, pajak parkir sebesar 56,54% dari target Rp367 juta dan pajak air tanah 80,82% dari target Rp144 juta."Jadi ada 7 jenis pajak yang kami kelola di luar PBB dan BPHTB. Tapi kami juga meyakini diakhir tahun nanti semua target bisa terpenuhi bahkan bisa melebihi," aku Rakhman.

Pihaknya juga mengaku ada beberapa metode untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dengan memanfaatkan informasi teknologi (IT). Selain itu juga lanjut Rakhman, terus gencar melakukan sosialisasi ke pada wajib pajak menyusul sudah diberlakukanya sistem pajak online Kota Sukabumi (Pantas). Program tersebut tentunya untuk memberikan kemudahan pelayanan serta tranparansi bagi wajib pajak ketika akan membayar pajaknya. Sehingga mereka bisa dilayani dengan baik tanpa harus adanya pertemuan antara penagih dan pembayar pajak."Kita akan genjot berbagi potensi pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Rakhman menambahkan, jika saat ini pihaknya terus melakukan peningkatan kerjasama dengan berbagai sektor, yaitu dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) setempat. Hal itu berkaitan dengan pertukaran data dengan tujuan meningkatkan pajak daerah dan pusat. Kemudian kerjasama juga dilakukan dengan PLN kaitanya pajak penerangan jalan, dan ESDM Provinsi Jawa Barat untuk pajak air bawah tanah.

Langkah itu merupakan bentuk ekstensifikasi pajak dan intensifikasi pajak daerah. Peran pemungutan pajak daerah sangat dominan bagi jalannya pembangunan daerah, karena pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya, dengan demikian maka fungsi pajak sangatlah penting."Yang jelas untuk peningkatan pajak daerah dan nantinya juga hasil pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah," terangnya.

Selain bentuk kerjasama yang tengah dilakukan, pihaknya juga saat ini tengah melakukan pemasangan transaction monitoring device di setiap wajib pajak. Hal itu juga merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, sekaligus untuk menghindari adanya tingkat kebocoran dalam segi pajak.

"Nantinya sistem tersebut akan dipasang di mesin kasir yang terkoneksi dengan admin di BPKD Kota Sukabumi. BPKD sendiri menggandeng BJB lantaran bank ini merupakan kas daerah Pemkot Sukabumi. kami juga atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat (wajib pajak) yang telah berpartisipasi dan aktif dalam membayar pajaknya," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

Kenaikan Harga Bawang Merah Picu Inflasi di Kota Serang

NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengungkapkan bahwa Kota Serang mengalami inflasi sebesar 3,5 persen pada April 2024 yang…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pertumbuhan Positif: UNVR Laporkan Margin Kotor Meningkat dan Volume Dasar Berkembang

NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia, Tbk., mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan dalam margin kotor…

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…