Tujuh Kementerian dan Lembaga Perkuat Kordinasi Sektor Kemaritiman

 

 

NERACA

 

Jakarta - Tujuh pimpinan kementerian/lembaga negara menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antarlembaga di sektor kemaritiman dan pariwisata sebagai upaya mencegah kejadian rusaknya terumbu karang yang ditabrak oleh kapal pesiar berbendera Panama MV Caledonian Sky pada 2017 lalu.

Penandatanganan dilakukan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Sekretaris Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ukus Kuswara, Direktur Jenderal Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno, dan Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Muhtadi Ganda Sutrisna di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa.

Nota kesepahaman itu meliputi keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari Menurut Menko Luhut, meski pemerintah berharap adanya peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara melalui kapal wisata/pesiar, pemerintah tidak ingin kecolongan seperti halnya kejadian kandasnya kapal pesiar di Raja Ampat 2017 lalu.

Dengan adanya koordinasi antar kementerian terkait, misalnya KLHK yang berwenang menetapkan dan membuat peta wilayah konservasi dengan Kemenhub yang berwenang untuk menyusun peta navigasi, Menko Luhut berharap insiden kapal MV Caledonian Sky tidak terjadi lagi di masa mendatang. "Terkait dengan keselamatan pelayaran, dengan kejadian kandasnya kapal pesiar negara asing (MV Caledonian Sky) merupakan salah satu kasus yang menyebabkan kerugian rusaknya terumbu karang di kawasan konservasi terumbu karang di Raja Ampat," urainya.

Luhut mengaku prihatin dengan rusaknya 1,8 hektare luasan terumbu karang di Raja Ampat yang ditabrak oleh kapal pesiar berbendera Panama itu. "Ini memerlukan waktu yang sangat panjang untuk melakukan rehabilitasinya. Oleh karena itu kita berharap tidak terjadi lagi hal seperti itu. Kita bikin peta yang bagus dan melakukan koordinasi dengan baik," tegasnya.

Ia berharap penguatan antarkementerian/lembaga dapat mendorong peraturan perundang-undangan yang sudah ada untuk lebih melindungi kawasan konservasi. Selain itu, lanjutnya, peraturan yang mengevaluasi kebijakan masuknya kapal wisata ke daerah konservasi perlu dibuat dalam waktu dekat ini. "Oleh karena itu kita hadir hari ini untuk melakukan itu," katanya.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan usai penandatangan nota kesepahaman tersebut, pihaknya dan tim teknis terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar K/L di bidang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.

Setelah itu, tim tersebut akan segera menyusun petunjuk pelaksanaan lalu mengimplementasikan MoU tersebut. "Perlu semacam payung kerja sama untuk memudahkan koordinasi hingga ke level bawah. Yang penting adalah menginformasikan hingga ke level bawah dari kementerian dan TNI bahwa kita punya payung kerja sama yang clear sehingga ketika ketika ada data yang perlu di 'share', mereka tidak bingung dan tanya lagi," jelasnya.

Tim teknis di level bawah, beber Deputi Purbaya, sudah melakukan pertemuan dengan cukup intensif sehingga petunjuk pelaksanaan ditargetkan sudah bisa rampung dalam kurun waktu sebulan mendatang.

 

BERITA TERKAIT

Akuisisi LandLogic, WGSH Berencana Bangun Valley City View

  NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…

Dua Instrumen Moneter Syariah Tunjukkan Perkembangan Positif

NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…

Pemerintah Sederhanakan Aturan Kepabeanan Barang Bawaan Penumpang

  NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Akuisisi LandLogic, WGSH Berencana Bangun Valley City View

  NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…

Dua Instrumen Moneter Syariah Tunjukkan Perkembangan Positif

NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…

Pemerintah Sederhanakan Aturan Kepabeanan Barang Bawaan Penumpang

  NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…