Perundingan Dagang Indonesia-UE Bahas Isu Khusus

NERACA

Jakarta – Perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif atau "comprehensive economic partnership agreement" (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa (UE), yang telah memasuki putaran kelima, akan melahirkan perjanjian perdagangan paling modern karena mencakup sejumlah isu khusus.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan perundingan putaran kelima, yang dilakukan di Brussels, Belgia, pada 9-13 Juli 2018 tersebut, bukan hanya mencakup perdagangan barang, namun juga jasa, investasi, dan kerja sama lainnya.

"Kalau Indonesia mau maju, maka perlu bermitra dengan negara-negara maju. Perundingan kami dengan Uni Eropa ini mungkin akan melahirkan perjanjian perdagangan paling modern yang pernah Indonesia lakukan, karena juga mencakup beberapa isu yang selama ini belum pernah kita negosiasikan secara khusus," ujar Iman seperti dikutip Antara, Rabu (18/7).

Salah satu isu khusus tersebut adalah soal energi dan bahan mentah atau "energy and raw material" (ERM). Dari pihak Indonesia, perundingan soal ERM dipimpin Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SAM ESDM) Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur Prahoro Yulijanto Nurtjahyo dan SAM ESDM Bidang Perencanaan Strategis Yudo Dwinanda Priaadi.

Perundingan mengenai ERM tersebut ditargetkan selesai pada September 2018. Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan beberapa hal yang dibahas terkait isu ERM antara lain pertama, secara umum Uni Eropa ingin mengamankan akses terhadap energi dan mineral dari Indonesia, termasuk bagaimana perlakuan penerapan bea keluar mineral.

Pembahasan tersebut masih berlanjut seiring dengan posisi Indonesia yang mengedepankan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral. "Terkait 'raw material', semangat Indonesia adalah meningkatkan nilai tambah, itu amanat undang-undang. Terkait 'export duty mineral', lingkup pembahasannya lintas kementerian, seperti ESDM, perdagangan, perindustrian dan keuangan,” kata Yudo.

Hal kedua yang dibahas, lanjutnya, terkait pelaksanaan kegiatan usaha bidang energi. Berbagai permintaan disampaikan Uni Eropa karena awalnya mereka menyangka proses berusaha di Indonesia kurang memiliki kepastian, termasuk pengusahaan energi di wilayah kehutanan.

"Kami sudah berubah, sudah 'fast decission making'. Dibuktikan setidaknya dua tahun terakhir, 186 perizinan kami potong. Sebagai contoh di hulu migas, proses yang selama ini 'take years', sekarang kami selesaikan hanya hitungan bulan. Kami cukup kompetitif dibandingkan negara lain, bisnis proses terus dipangkas. Pesan ini yang kami sampaikan," tambah Prahoro Yulijanto Nurtjahyo.

Uni Eropa, lanjutnya, juga sempat meminta blok migas yang belum laku saat lelang untuk dapat diberikan langsung kepada mereka. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dilakukan karena aturan yang ada sekarang adalah mendorong perusahaan untuk kompetitif dalam melakukan usaha.

"Silakan ikuti lelang, jika kompetitif dan jika bisa 'provide' proposal yang paling bagus, tentu dapat diberikan (hak pengelolaannya). Pemerintah terus meningkatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan usaha," ujar Prahoro.

Di bidang ketenagalistrikan juga dijelaskan mengenai peluang investasi pembangkit listrik yang sangat terbuka dan kepastian penyaluran listriknya melalui transmisi yang dikelola PT PLN (Persero).

Prahoro juga menegaskan bahwa dengan menunjukkan kebijakan dan regulasi, termasuk perubahan dan kemudahan yang dilakukan, akan memperlihatkan posisi Indonesia dalam perundingan ERM tersebut. "Itu sangat bermanfaat bagi Uni Eropa, sehingga akhirnya mereka menjadi tahu, dan dapat menyampaikan kembali penyempurnaan draf proposal ERM tersebut," tegasnya.

Hal ketiga yang dibahas terkait isu ERM adalah kedua belah pihak juga sepakat mendorong penerapan standar internasional dalam kegiatan usaha energi dan mineral, terutama terkait keselamatan. Selanjutnya, juga disepakati berbagai kegiatan penelitian, pengembangan dan inovasi ERM terutama terkait energi terbarukan dan efisiensi energi. munib

 

BERITA TERKAIT

SURVEI KONSUMEN MEI 2025 BI: - Masyarakat Pesimis Ketersediaan Lapangan Kerja

  Jakarta-Hasil survei konsumen Mei 2025 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, keyakinan masyarakat soal ketersediaan lapangan kerja saat ini menuju zona…

Ketua MA: Korupsi Rusak Citra Lembaga Peradilan

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Sunarto meminta kepada 1.451 hakim yang hari ini dikukuhkan untuk memulihkan turunnya kepercayaan publik…

Efisiensi Anggaran Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  NERACA Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan pengalihan belanja pemerintah terhadap…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

SURVEI KONSUMEN MEI 2025 BI: - Masyarakat Pesimis Ketersediaan Lapangan Kerja

  Jakarta-Hasil survei konsumen Mei 2025 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, keyakinan masyarakat soal ketersediaan lapangan kerja saat ini menuju zona…

Ketua MA: Korupsi Rusak Citra Lembaga Peradilan

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Sunarto meminta kepada 1.451 hakim yang hari ini dikukuhkan untuk memulihkan turunnya kepercayaan publik…

Efisiensi Anggaran Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  NERACA Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan pengalihan belanja pemerintah terhadap…