NERACA
Jakarta – Dua anak usaha Sinarmas Grup memutuskan dividen kepada pemegang saham, diantaranya PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) sepakat untuk membagikan hasil keuntungan yang diperoleh tahun buku 2016 kepada para pemegang sahamnya dalam bentuk dividen tunai. Kesepakatan tersebut telah diambil dan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).
Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, dividen yang akan dibagikan yakni sebesar
Rp5 per saham. Dividen tunai tersebut rencananya akan dibagikan kepada pemegang saham yang sah dan telah terdaftar pada tanggal 22 Juni 2017. Sementara jadwal cum dan ex dividen tunai yakni pada 19 dan 20 Juni 2017. Adapun untuk pelaksanaan pembayaran dividen akan dilakukan pada tanggal 14 Juli 2017.
Hal yang sama juga dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) yang memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2016 sebesar Rp 30 per saham. Nilai itu setara Rp 164,13 miliar atau US$ 12,32 juta. Suhendra Wiriadinata, Direktur Indah Kiat Pulp & Paper mengatakan, tahun lalu perseroan mengantongi laba bersih sebesar US$ 202,75 juta atau turun 8,97% dibandingkan capaian laba bersih tahun 2015 yang tercatat sebesar US$ 222,75 juta.
Kendati laba bersih menurun di tahun 2016, RUPST INKP menyepakati kenaikan pembayaran dividen tunai dari Rp 25 per saham menjadi Rp 30 per saham. “Kami ingin meningkatkan kontribusi terhadap pemegang saham, terutama pemegang saham publik. Maka dividen tunai naik dari Rp 25 menjadi Rp30 per saham walaupun ada penurunan laba," ujar Suhendra.
Dividen tunai tahun buku 2016 ini lebih tinggi dibandingkan yang dividen yang dibagikan emiten Grup Sinar Mas ini dari laba bersih tahun buku 2014 dan 2015 yang tercatat sebesar Rp 25 per saham. Dengan keputusan ini, nilai dividen tunai sebesar Rp 30 per saham, INKP bakal membagikan total dividen sebesar Rp164,13 miliar atau US$12,32 juta. Adapun sisa laba bersih INKP akan dimasukkan dalam saldo laba (retained earnings) dan US$1 juta untuk cadangan.
Adapun PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) memutuskan untuk menebar dividen tunai sebesar Rp 5 per saham atau senilai total Rp 13,35 miliar. Selain itu, hasil RUPS juga memutuskan mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin menjadi Presiden Komisaris PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Saleh Husin sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perindustrian Republik Indonesia periode 2014-2016. Saleh kemudian digantikan oleh Airlangga Hartarto. Saleh juga sempat dipercaya sebagai komisaris di sejumlah perusahaan sektor kehutanan dan industri kayu pada periode 1990-an.
NERACA Jakarta – Menurunnya daya beli masyarakat memberikan dampak berarti terhadap pelaku usaha dan industri ritel, termasuk Food and beverage…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menargetkan produksi bauksit pada tahun 2025 di kisaran 4,7 juta…
NERACA Jakarta -Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) melalui anak perusahaannya, PT Komala Indonesia menambah armada berupa satu…
NERACA Jakarta – Menurunnya daya beli masyarakat memberikan dampak berarti terhadap pelaku usaha dan industri ritel, termasuk Food and beverage…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menargetkan produksi bauksit pada tahun 2025 di kisaran 4,7 juta…
NERACA Jakarta -Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) melalui anak perusahaannya, PT Komala Indonesia menambah armada berupa satu…