NERACA
Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebutkan, bahwa penanganan stunting merupakan agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Sehingga, dirinya menargetkan nol persen kasus stunting di Kota Sukabumi. Termasuk juga, menekankan bahwa angka stunting bukan sekadar data, melainkan kenyataan yang menggambarkan tantangan terhadap hak dasar manusia, termasuk hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
"Gagal menangani stunting, berarti gagal memenuhi hak dasar warga," ujar Ayep, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, kemarin.
Untuk itu sambung Ayep, dibutuhkan keberanian dan komitmen kolektif dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat, untuk bergerak dalam aksi nyata yang terukur dan berdampak langsung."Saya juga menekankan ke Bappeda sebagai perencana strategis dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," ucapnya.
Ayep juga menggarisbawahi perlunya sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta pelibatan aktif seluruh sektor dalam mendukung upaya penurunan stunting. Karena menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada anggaran pusat. Ia juga menyampaikan strategi peningkatan PAD dengan mengoptimalkan BUMD agar dapat menopang pembiayaan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk intervensi gizi seperti pemberian telur dan susu bagi ibu hamil dan anak-anak.
"Anggaran stunting harus berdampak langsung, bukan sekadar seremonial. Makanya, saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras, kompak, dan bersinergi dalam mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya, kota yang bebas stunting dan sejahtera bagi seluruh warganya," tandasnya.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan menyebutkan, bahwa aksi konvergensi harus berbasis pada identifikasi akar masalah. Ia menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) yang berkontribusi melalui penyediaan sanitasi sebagai bagian dari intervensi stunting.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga membahas petunjuk teknis pelaksanaan aksi konvergensi penanganan stunting secara terpadu. Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Kepala DP2KBP3A Kota SUkabumi Yadi Mulyadi, serta Tenaga Ahli Kebijakan Publik Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Kemendagri, Iman Almuttaqin. Arya
NERACA Kuningan - Sejumlah pemerhati dan masyarakat di Kuningan saat ini khawatir terjadi longsor susulan dari tebing Objek Wisata 'Arunika…
NERACA Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui…
NERACA Sukabumi - Sepanjang April 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima sebanyak 73 pengaduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)…
NERACA Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebutkan, bahwa penanganan stunting merupakan agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah…
NERACA Kuningan - Sejumlah pemerhati dan masyarakat di Kuningan saat ini khawatir terjadi longsor susulan dari tebing Objek Wisata 'Arunika…
NERACA Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui…