Perdagangan Domestik - Kemendag Minta Bulog Kawal Harga Eceran Tertinggi Gula

NERACA

Jakarta – Kementerian Perdagangan meminta Bulog mengawal harga eceran tertinggi atau HET gula pasir yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kg. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, kebijakan yang dimulai 10 April itu harus berjalan termasuk di pasar ritel modern.

Ia didampingi Staf Khhusus Menteri Perdagangan bidang Hubungan Antarlembaga dan Peningkatan Sarana Perdagangan, Eva Yuliana, mengatakan, bagi ritel yang tidak menjalankan kesepakatan yang dilakukan pemerintah dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dan produsen, maka akan diingatkan. "Tidak ada alasan apapun, harga gula harus paling tinggi Rp12.500 dan untuk mengawal itu, Bulog sudah diingatkan untuk menjaga ketersediaan," ujar dia, disalin dari Antara.

Dalam kunjungan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan itu meninjau gudang Bulog Sumut Jalan Mustafa, Supermarket Maju Bersama Yos Sudarso dan Transmart Carefour. Di dua super market itu memang sudah ada harga gula Rp12.500 per kilogram.

Tetapi di Maju Bersama itu ada juga harga gula yang masih dijual Rp17.500 - Rp20.000 per kilogram karena per 200 gram Rp3.500 dan merek lainnya seberat 500 gram Rp10.000. "Saya sudah minta Maju Bersama membicarakan dengan pemasok dan itu sudah menjadi catatan," katanya.

Menurut Tjahya Widayanti, HET gula itu bukan semata untuk keperluan Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi berkesinambungan. "Memang akan ada evaluasi lagi HET gula itu di September," kata dirjen.

Kepala Bulog Divre 1 Sumut Imran Rasydy Abdullah mengatakan stok gula Bulog cukup aman. Bulog, katanya siap mengawal stok dan harga gula dengan harga Rp12.500 per kg. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Alwin mengatakan, pihaknya bersama produsen kebutuhan bahan pokok di daerah itu sudah sepakat untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan berbagai barang.

Pemprov Sumut misalnya sudah bekerja sama dengan produsen minyak goreng Musim Mas untuk menggelar pasar.murah minyak goreng seharga Rp10.500 per liter. Store Manager Maju Bersama Yos Sudarso, Nelson Marbun mengatakan, pihaknya akan membicarakan soal masih adanya harga gula yang di atas Rp12.500 per kg. "Manajemen akan membicarakannya. Yang pasti ada harga gula Rp12.500 per kg," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih menegur manajemen Carrefour Pontianak karena memajang produk Gulaku dengan harga melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Dari hasil sidak yang kita lakukan di Carrefour Pontianak ini kita menemukan adanya produk gula pasir yang dijual dengan harga melebihi HET yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Kita sudah minta kepada pihak manajemen Carrefour Pontianak untuk tidak memajang gula tersebut, atau kita bisa mencabut izin operasionalnya," kata Karyanto, saat melakukan sidak di Carrefour Pontianak, disalin dari laman yang sama.

Dia menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah menetapkan HET gula se-Indonesia adalah Rp12.500 perkilogram. Namun, gula pasir yang dipajang dengan merek Gulaku tersebut dipatok dengan harga Rp9.500 per setengah kilogram.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan tidak pernah melarang pihak manapun untuk menjual gula pasir dengan kemasan yang ditentukan oleh pemasok. Namun, harga yang diperjualkan kepada masyarakat tidak boleh melebihi HET yang telah ditentukan.

"Jadi, kalau mau jual dengan harga tinggi silahkan saja, asal jangan di Indonesia. Kita juga sudah memanggil pemilik Carrefour sebelumnya untuk membahas hal ini, sehingga jika masih ada barang kebutuhan pokok yang dijual melebihi HET yang ditentukan, kita tidak akan segan-segan untuk mencabut izin operasionalnya," tuturnya.

Karyanto mengatakan, peringatan itu tidak hanya diberikan kepada Carrefour Pontianak atau pasar modern lainnya, namun juga berlaku untuk semua pedagang yang ada di seluruh Indonesia.

"Tidak peduli jual didaerah mana pun, selagi di Indonesia, harganya harus seragam dengan HET Rp12.500. Tidak ada alasan mengenai jarak daerah, karena di Papua saja bisa menjual gula dengan harga Rp12.500, apa lagi daerah lainnya," katanya.

Tidak hanya gula, dirinya juga mengingatkan agar pemilik pasar modern yang menjual kebutuhan pokok seperti daging, telur, Minyak Goreng dan lainnya untuk menjual sesuai dengan HET yang ditentukan oleh Kementrian Perdagangan.

"Seperti harga daging sapi, silahkan saja dijual dengan kemasan beranekaragam, mau perseratus gram, persetengah kilogram, tidak masalah, yang penting harga perkilogramnya Rp80 ribu. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia," kata Kayanto.

Demikian untuk produk minyak goreng, semua penjual harus menjualnya dengan HET Rp11.000 perkilogram.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM Itu Penting

NERACA Surabaya - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi dengan berbagai…

Mentan Amran Ungkap Kejanggalan Data Beras di Cipinang

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan penelusuran dan menemukan adanya anomali dalam distribusi beras di Pasar Induk…

Sektor IHT Berkontribusi Signfikan Bagi Ekonomi

NERACA Jakarta – Ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda. Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM Itu Penting

NERACA Surabaya - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi dengan berbagai…

Mentan Amran Ungkap Kejanggalan Data Beras di Cipinang

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan penelusuran dan menemukan adanya anomali dalam distribusi beras di Pasar Induk…

Sektor IHT Berkontribusi Signfikan Bagi Ekonomi

NERACA Jakarta – Ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda. Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani…