Wamenkeu Soroti Rendahnya Pemanfaatan Laporan Keuangan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyoroti rendahnya pemanfaatan laporan keuangan bagi perumusan dan pengambilan kebijakan di lingkungan pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. "Pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lebih mengejar opini, padahal opini hanya merupakan 'minimum requirement' dan tidak cukup hanya itu," kata Mardiasmo dalam acara simposium di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1).

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tersebut mengatakan eksekutif dan legislatif di daerah jarang membaca laporan keuangan ketika sedang membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun berikutnya. Padahal, anggaran merupakan instrumen untuk menyejahterakan rakyat yang perlu direncanakan dengan benar. "Mestinya pada saat membangun gedung atau membeli mobil, kita melihat aset neracanya, depresiasinya sampai mana. Tujuannya untuk melihat kondisi nyata," ucap dia.

Mardiasmo mengatakan bahwa pembuatan laporan keuangan tidak hanya harus sempurna, tetapi juga dapat menjadi 'feedback' untuk perencanaan anggaran berikutnya. Dia juga berpendapat kemampuan membaca laporan keuangan yang baik dapat berdampak pada perencanaan anggaran yang menyesuaikan belanja modal dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. "Saya melihat ada juga (modal) yang kurang dan tidak diasuransikan. Padahal asuransi adalah 'compulsory' agar pelayanan tidak terganggu kalau ada apa-apa," ucap Mardiasmo.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengupayakan perbaikan kualitas pelaporan keuangan berbasis akrual untuk akuntabilitas dan pengambilan kebijakan yang lebih baik. Dia mengatakan untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, Kemenkeu akan terus melakukan penyempurnaan dan reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manudia.

Pelaporan keuangan berbasis akrual merupakan metode pencatatan akuntansi disamping pelaporan berbasis kas. Pelaporan basis akrual mengakui dan mencatat pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya transaksi, bukan pada saat pendapatan tersebut diterima atau biaya tersebut dibayarkan (basis kas). Akuntansi berbasis akrual lebih kompleks dibanding berbasis kas namun mampu memberikan gambaran akurat mengenai kondisi keuangan entitas.

Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sudah dicanangkan sejak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun, karena masih banyaknya peemasalahan teknis, maka penerapan akrual masih dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan untuk proses transformasi di pusat dan daerah.

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…