Investasi Trust Jadi Celah Penghindaran Pajak

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol mengungkapkan sistem investasi trust menjadi skema yang bisa digunakan wajib pajak untuk menghindari pajak hartanya.

"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memandang adanya indikasi kuat bahwa mekanisme investasi trust cukup untuk melakukan penghindaran pajak. Direktorat Jenderal Pajak mengetahui pola penghindaran pajak melalui mekanisme trust bisa berimplikasi pada tax amnesty," kata John dalam konferensi pers di Gedung DJP Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Dia menjelaskan investasi trust memiliki skema hubungan yang unik yang dijalankan oleh tiga pihak yakni settlor, beneficiary, dan trustee. John menggambarkan trustee sebagai manajer investasi yang menerima dana kepercayaan dari settlor yang memiliki modal untuk dikembangkan dan dikelola guna mendapatkan keuntungan bagi beneficiary.

Menurut John, di Indonesia belum memiliki dasar hukum mengenai jenis investasi trust sehingga memungkinkan penghindaran pajak. "Yang menarik, informasi mengenai keberadaan settlor dan beneficiary belum diketahui sejauh mana kepatuhan perpajakkannya. Kewajiban pajak ada di settlor atau di beneficiary? Dengan mekanisme tersebut, wajib pajak sangat mungkin bisa berlindung dalam kewajibannnya membayar pajak," jelas John.

Namun John berpendapat skema investasi yang hampir mirip dengan trust juga sudah ada di Indonesia seperti wali amanat, KIK (Kontrak Investasi Kolektif), dan DIRE (Dana Investasi Real Estate). Tetapi hanya investasi trust yang belum memiliki dasar hukum. John mengatakan ke depannya DJP akan menerbitkan kebijakan yang mengatur tentang investasi trust agar bisa mendapatkan penerimaan pajak dari investasi tersebut.

John menjelaskan masalah mengenai investasi trust ini muncul ketika ada wajib pajak yang ingin mengikuti program amnesti pajak dengan mempertanyakan kewajiban pajak terhadap investasi trust yang dilakukannya di luar negeri. Seorang wajib pajak tersebut mempertanyakan siapa yang harus membayar pajak dari investasi trust yang dijalankannya oleh dirinya sebagai beneficiary atau anaknya selaku settlor.

Selain investasi trust, Ikatan Akuntan Indonesia menduga ada ada sistem perpajakan internasional yang bisa merusak pemasukan negara yang bersumber dari pajak. Ancaman penurunan pajak negara terjadi melalui praktik Base Erotion on Profit Shifting (BEPS). BEPS merupakan tindakan penghindaran pajak dengan memanfaatkan celah dan ketidaksesuaian dalam peraturan pajak antarnegara.

Dengan taktik ini, perusahaan multinasional dapat menggeser keuntungannya ke lokasi dengan tarif pajak yang lebih rendah. "Kondisi ini dapat mempengaruhi keadilan dan integritas sistem perpajakan karena perusahaan multinasional menggunakan BEPS untuk mendapatkan keuntungan," papar Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia Mardiasmo.

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol mengatakan, sektor perpajakan masih merupakan sumber terbesar pendapatan Indonesia dengan porsi 70 persen dari APBN. "Namun BEPS merupakan tantangan yang dapat merugikan Indonesia dalam hal perpajakan," katanya.

Untuk itu, dia menilai, diperlukan regulasi yang lebih baik untuk mengatasi penggelapan pajak akibat praktik tidak etis yang dilakukan perusahaan yang beroperasi dalam lingkup global tersebut. Sebagai informasi, BEPS merupakan strategi perencanaan pajak (tax planning) yang memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk "menghilangkan" keuntungan atau mengalihkan keuntungan tersebut ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan bebas pajak. Tujuan akhirnya adalah agar perusahaan tidak perlu membayar pajak atau pajak yang dibayar nilainya sangat kecil terhadap pendapatan perusahaan secara keseluruhan. bari

 

BERITA TERKAIT

Minim Anggaran Tantangan Wujudkan Tiga Juta Rumah

NERACA Jakarta – Program pemerintah mewujudkan tiga juta rumah dalam setahun masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Ya, persoalan anggaran…

RIBUAN PENSIUNAN PT POS INDONESIA (PERSERO) GELAR DEMO: - Batalkan Edaran Direktur HCM, Merugikan Pensiunan

  Jakarta-Ribuan pensiunan Pos Indonesia berencana menggelar demo di kantor pusat PT Pos Indonesia (Persero) di Jl. Cilaki, Bandung, pada…

KALANGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT: - Tunda, Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor CPO

  Jakarta-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kenaikan tarif pungutan ekspor produk minyak sawit mentah ( crude palm oil-CPO).…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Minim Anggaran Tantangan Wujudkan Tiga Juta Rumah

NERACA Jakarta – Program pemerintah mewujudkan tiga juta rumah dalam setahun masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Ya, persoalan anggaran…

RIBUAN PENSIUNAN PT POS INDONESIA (PERSERO) GELAR DEMO: - Batalkan Edaran Direktur HCM, Merugikan Pensiunan

  Jakarta-Ribuan pensiunan Pos Indonesia berencana menggelar demo di kantor pusat PT Pos Indonesia (Persero) di Jl. Cilaki, Bandung, pada…

KALANGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT: - Tunda, Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor CPO

  Jakarta-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kenaikan tarif pungutan ekspor produk minyak sawit mentah ( crude palm oil-CPO).…